MEDAN – Menyoroti maraknya dugaan pelanggaran tender proyek dan lainnya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang disinyalir sarat kolusi dan korupsi, Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Senin (26/9/2022) mendatang.
Hal itu ditegaskan Korda Sumut MAKI, M Ananda Rizki Tambunan, saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut ke Polrestabes Medan, Kamis (22/9/2022).
“Sejumlah tender proyek di Kabupaten Paluta terindikasi sudah dikondisikan pemenangnya sejak awal. Tidak terbukanya Panitia ULP terkait pemenang tender, tapi tiba-tiba proyek sudah dikerjakan, menunjukkan adanya keterlibatan Panitia ULP,” kata Ananda.
Lapor KPK
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengatakan pihaknya segera melaporkan temuan tender proyek Peningkatan Jalan Batu Runding – Parmeraan Kecamatan Dolok, Paluta, senilai Rp2,47 M ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita kan mendatangi KPK dan melaporkan kasus ini. Tak hanya itu, kita akan meminta KPK agar turun ke Paluta untuk mengusut berbagai tender proyek lainnya yang diduga juga sarat kolusi dalam prosesnya,” kata Azhari.
Lebih lanjut ia mengatakan, tak hanya tender proyek Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok, tidak tertutup kemungkinan, di tender-tender proyek lainnya juga terjadi hal serupa. (Red)