• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Oknum TNI Diamankan Dir Narkoba Mabes Polri di Galang

6 Desember 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN-.Sertu YT dan Pratu RH oknum TNI AD yang bertugas  diamankan Direktorat Narkoba Mabes Polri di Jalan Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dan data diperoleh, Keduanya diamankan beserta narkoba jenis sabu sabu seberat 75 kilo gram (kg) dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Usai mengamankan keduanya, mereka langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan operasi penangkapan dilakukan Mabes Polri terhadap dua anggota TNI.

“Iya, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses lanjutnya,” kata Hadi, Selasa (6/12/2022).

Menurut Hadi, keduanya diamankan Senin 5 Desember 2022. Ketika sedang mencuci mobil di doorsmeer (tempat cuci mobil) di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

“Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap keduanya. Pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan Pom Dam,” terangnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua anggota TNI aktif itu.

“Infonya benar, sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum. Untuk selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” terangnya.(esa)

Tags: Oknum tni bawa sabuPolisi Amankan Dua Oknum TNI Angkatan Darat Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Pil EkstasiSabu 75 kilo
Sebelumnya

KPPU Fasilitasi Pemberian SHM Plasma Sawit Murni Madina

Selanjutnya

Heboh Papan Reklame ‘Timbangan’ Tanpa Izin Berdiri di Jl Bandung. Kepling Diduga Terima Uang Rp30 Juta!

BacaanLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

20 Mei 2025
News

Upaya Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pakpak Bharat Adakan FGD

20 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In