• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Buka Bimtek RPD, Ini Arahan Syah Afandin

16 November 2023
Rubrik News
0 0
A A
Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat membuka Bimtek Penyusunan  RPD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (16/11/2023)

Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat membuka Bimtek Penyusunan RPD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (16/11/2023)

0
VIEWS

LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (16/11/2023)

Plt Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 20025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen secara pembangunan kabupaten langkat tahun 2025 – 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023,” tegas Afandin.

Selain itu, lanjutnya, isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat,

“Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” imbaunya.

Sekdakab Langkat Amril menjelaskan, Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya yaitu amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun
2024.

BacaanLainnya

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dolok Sanggul Pasang Spanduk Pesan Keselamatan

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

Dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026 dan RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.

“Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026,
belum optimalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” jelas Amril.

Ia juga menyampaikan, strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan.

Turut Hadir Kepala Bapelitbang Pemprovsu DR.Ir.Masmurizal Lubis,
seluruh Kepala OPD dan Camat se- Langkat. (red)

Tags: Buka bimtek rpd
Sebelumnya

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina

Selanjutnya

Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

BacaanLainnya

News

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dolok Sanggul Pasang Spanduk Pesan Keselamatan

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In