Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Datangi PTUN Medan, Razman Pastikan Zarnami Jadi Tergugat 2

20 Juli 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif Ali Sutan Harahap, biasa dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi atas terbitnya Surat Penunjukan drg Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas, kembali memasuki babak baru.

Hal itu diketahui ketika Razman Arif Nasution, kuasa hukum TSO, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/7/2022) siang.

Kepada wartawan, Razman memaparkan kedatangannya ke PTUN terkait informasi bahwa Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu menjadi Tergugat 2 dalam gugatan kliennya.

Seperti diketahui, dalam gugatan TSO di PTUN Medan, awalnya Razman menggugat Gubsu Edy Rahmayadi, Sekretaris Daerah (Setda) Palas Arpan Nasution, Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan pimpinan DPRD Palas.

Namun dalam tahapan pemberkasan, PTUN hanya meloloskan gugatan TSO terhadap Gubsu Edy Rahmayadi.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Panitera PTUN Medan, Pak Roni, untuk memastikan apakah sudah diterimanya permintaan Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu untuk masuk sebagai Tergugat 2 Intervensi dalam gugatan TSO. Dan ternyata benar, permintaan Zarnawi sudah masuk,” papar Razman saat keluar dari Gedung PTUN.

BacaanLainnya

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Razman mengatakan, hal tersebut sah-sah saja dalam proses tahapan hukum. “Ini memang agak rada-rada aneh, namun diperbolehkan. Dugaan kami, mungkin ada tekanan kepada zarnawi dari pihak tergugat lain, yang mungkin kurang terima bila hanya pihaknya yang tergugat. Tapi ini hanya dugaan kami,” ungkap Razman kepada wartawan.

“Namun bisa juga, mungkin saja pihak Zarnawi merasa bila pihaknya ikut jadi tergugat dan proses hukum masih berjalan, maka statusnya sebagai Plt Bupati Palas akan nyaman,” kata Razman coba menebak.

Razman tidak begitu mempersoalkan alasan dan itikad Zarnawi, tapi pihaknya sudah siap dengan adanya tergugat baru.

“Artinya, Zarnawi sudah siap dengan putusan hukum bila klien kami nanti memenangkan gugatan ini. Untuk itu, kami meminta majelis hakim dan panitera, pada sidang berikutnya tidak lagi menyangkut replik tapi langsung ke pokok gugatan dan pembuktian,” tegas Razman.

Karena proses hukum yang sedang berjalan, untuk kesekian kalinya Razman meminta pihak PTUN menyurati Kemendagri, Gubsu dan pihak-pihak lainnya, agar tidak menerbitkan surat keputusan apapun menyangkut kliennya atau terkait posisi Plt Bupati Palas.

“Terkait surat penunjukan Plt Bupati Palas, kami tegaskan klien kami sudah menggugat secara perdata di PTUN dan pidana di Poldasu,” kata Razman.

Lebih lanjut, Razman menjrlaskan pihaknya pada Sabtu (23/07/22) mendatang, akan bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Palas, untuk menjelaskan duduk permasalahan hukum yang kini telah berjalan di PTUN Medan.

“Tidak hanya para legislatif DPRD, bila perlu seluruh OPD hadir sehingga paham terhadap apa yang terjadi pada klien kami,” tambahnya.

Dari informasi bahwa persidangan ini dipimpin, Ketua Majelis TUN Medan, Cristian Etny Putra, SH serta masing-masing selaku hakim anggota TUN, Leo Alu Bela, SH dan Ali Anwar, SH. (Do)

Tags: bupati palas gugat gubsuHeadlinerazman di ptun medanrazman gugat gubsu
Sebelumnya

Amartha Tumbuh 2x Lipat di Sumatera, Perkuat Bisnis Lewat Kolaborasi dengan Bank Sumut

Selanjutnya

Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pelecehan Seksual 

BacaanLainnya

Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

17 Juni 2025
News

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

16 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran Melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Kapal Penyebrangan Di Labuhan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional WYIE di Kuala Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In