Dicabuli Lalu Dirampok, Pria Bersebo Diciduk Tekab Polsek Pangkalan Brandan

Hukum, News235 Dilihat

SUMUTSATU,LANGKAT | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan  berhasil menangkap pelaku pencurian dengan  kekerasan, Kamis (24/8/2023).

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti laporan dengan nomor  LP/B/117/VIII/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tanggal 24 Agustus 2023.

Pelaku diketahui bernama FS alias Galiyong (40) warga Jalan Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH membenarkan atas penangkapan tersangka.

BACA JUGA :  Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksi, pelaku yang mengenakan tutup wajah (sebo) dan membawa senjata tajam berhasil menguras harta korban, Mahoni (33) warga  Bukit Satu Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Selain berhasil mengambil harta benda korban, mirisnya lagi, pelaku juga nyaris memperkosa korban dengan meremas payu dara dan kemaluan korbannya.

“Selain mengambil harta benda korban, pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban dengan meremas dada dan kemaluan korban,” beber Bram Candra.

BACA JUGA :  Pemkab Langkat dan DPRD Respon Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Setelah berhasil mengambil harta benda korban dan nyaris memperkosa korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara, korban yang tidak terima dengan kejadian itu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Berdasarkan laporan korban, akhirnya petugas dari Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan di rumah orangtuanya di Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan. Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 unit HP, 2 buah cincin, 2 buah anting emas ,2 celana panjang dan 2 helai baju,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya diboyong ke Polsek Pangkalan Brandan. (Rudi)