• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Babalan Langkat Terbakar

8 Agustus 2024
Rubrik News
0 0
A A
Diduga Arus Pendek, Rumah Terbakar

Diduga Arus Pendek, Rumah Terbakar

0
VIEWS

LANGKAT – Satu rumah terbuat dari bahan baku papan di Dusun II Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terbakar, sekitar pukul 15.30 WIB.

Rumah papan tersebut milik Zulham Sinaga alias Wak Julu (65). Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban. Sedangkan kerugian sekitar 10 juta rupiah

Kronologis yang di himpun Kamis (8/8/2024) sore menyebutkam, pemilik rumah Zulham Sinaga sedang berada di sebuah warung sekitar 100 meter dari rumahnya. Sehingga korban tidak mengetahui rumahnya terbakar. Ia mengetahui setelah warga memberitahukan kalau rumah telah terbakar.

Mendengar hal tersebut korban langsung pulang untuk memastikan kejadian. Sampai dirumah, korban melihat teras rumah mililnya sudah terbakar.

Melihat kejadian tersebut ,warga yang ada di sekitar rumah langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya karena rumah seluruhnya terbuat dari kayu dan tidak lama kemudian petugas pemadam api datang dari Kecamatan Sei Lepan untuk membantu kebakaran tersebut.
Api dapat di padamkan sehingga tidak semua bagian rumah terbakar, hanya bagian teras dan ruang tamu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP RJ Kesuma di konfirmasi melalui via telepom Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.

BacaanLainnya

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dolok Sanggul Pasang Spanduk Pesan Keselamatan

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

“Pemilik rumah bernama Zulham Sinaga, saat sebelum kejadian kebakaran korban keluar dari rumah sekitar 20 menit dan pergi ke warung depan tidak jauh dari rumahnya tersebut,” kata RJ Kesuma.

Korban menerangkan, keadaan rumah milikya merupakan rumah tua dan instalasi listriknya pun sudah tidak layak lagi sehingga menyebabkan kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.

Menurut keterangan Nia Handayani (tetangga korban), melihat rumah milik Zulham Sinaga sudah terbakar. Ia melihat api berasal dari ruang tamu dan berlari memanggil bantuan sambil berteriak kebakaran.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu, langsung ke lokasi dan berusaha memadamkan api.

Begitu juga Oma (keponakan korban) mengatakan, saat itu sedang berada di grosir dan langsung berlari ke rumah wak nya (korban).

Selanjutnya, Kepala Desa Securai Utara Nurisan Nasution menghubungi Camat Babalan dan kemudian menghubungi Camat Sei Lepan untuk meminta bantuan Damkar.

Tidak lama kemudian mobil Damkar tiba dari Kec Sei Lepan dan langsung memadamkan api.

“Dari kesimpulan sementara, rumah milik Zulham Sinaga terbakar dibagian teras dan ruang tamu dan
bahwasanya kebakaran tersebut di duga dari akibat arus pendek atau konseleting listrik, kini kondisi bangunan rumah dari kayu dan seluruh instalasi kabel listrik sudah tidak layak pakai,” ujarnya. (Lkt)

Tags: Diduga Arus PendekRumah Wak JuluTerbakar
Sebelumnya

Pemko Medan Raih UHC Awards 2024

Selanjutnya

Jasa Raharja Pangkalan Brandan Serahkan Santunan Korban Laka Di Jalan Umum Pangkalan Susu Langkat 

BacaanLainnya

News

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dolok Sanggul Pasang Spanduk Pesan Keselamatan

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Laksanakan MUKL di PO Sampri, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In