Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Janda Beranak Tiga Ini Diringkus Polisi

News741 Dilihat

DELI SERDANG – JU, warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (21/7/2022).

Janda beranak tiga ini diringkus petugas karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sabu siap edar seberat 22.06 Gram turut disita dari tersangka.

Penangkapan JU berawal pengembangan dari tersangka IS, yang telah ditangkap sebelumnya di kawasan Pantai Labu.

BACA JUGA :  Hadapi Lebaran, PGN Pastikan Keamanan Penyaluran dan Layanan Gas Bumi di 73 Kab/Kota 

Dari pengakuan IS inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk JU berikut barang bukti 18 plastik berisi sabu siap diedarkan.

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (21/07/2022) sekira pukul 02.00 wib dinihari, menangkap IS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap JU,” ungkal Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH.

BACA JUGA :  Permudah Pelayanan Bagi Pasien Kecelakaan, Jasa Raharja Kerjasama dengan RSU Karya Bakti Ujung Bandar Labuhanbatu

“Saat ditangkap di kediamannya, pelaku JU berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankannya,” ujarnya. (Red)