Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan

News194 Dilihat

MEDAN – Personel Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Dua tersangka narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur dalam bilik (kamar) barak.

Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibakar petugas gabungan. Sedangkan dua tersangka digelandang ke komando untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA :  Ikuti Apel Kesiapan Pemilu, Baskami Tekankan Pentingnya Netralitas TNI/ Polri

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat yang turun langsung dalam penggerebekan itu menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan
Winno Wahyoeddin (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah pelaku lain sempat melarikan diri. Dua tersangka berhasil kita tangkap,” kata Bambang.

BACA JUGA :  Shopee Bagikan Tips Jitu Atur Keuangan saat Ramadan bersama Dwi Handayani dan Annisa Steviani  

Bersama tersangka Surya Darma ditemukan 1 buah starban/panah dan 4 bungkus sabu di bawah bantal.

Sedangkan dari Winno Wahyoeddi, disita 1 senjata air softgun hitam di pinggang dan 1 plastik klip berisi sabu.

“Di TKP kita juga menyita
1 sepeda motor Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, dan 1 kapak kecil,” terangnya.

Kata Bambang Gunanti, penggerebekan itu dilakukan atas keresahan masyarakat menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Wujudkan Generasi Emas 2045, SGM Eksplor Salurkan Dukungan Akses Nutrisi di 8 Kabupaten/Kota 

“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat-tempat peredaran narkoba di TKP,” pungkasnya. (Red)