• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Gak Terima Dicopot Dari Jabatannya, Eks Kadis PUPR Sumut Lawan Edy Rahmayadi

22 Juni 2023
Rubrik News, Sumut
0 0
A A
Mantan Bupati Batubara Zahir Tersangka Kasus PPPK Batubara

Mantan Bupati Batubara Zahir Tersangka Kasus PPPK Batubara

2
VIEWS

SUMUTSATU.ID, SUMUT | Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara juga menurutkan jabatan Bambang Pardede dari eselon II menjadi eselon III (Jabatan administrator).

Dengan jabatan eselon III itu, otomatis Bambang Pardede memasuki masa pensiun. Sebab usianya kini telah 58 tahun. Hal itu pun membuat dirinya merasa dirugikan.

“Jangan ragu dengan kesetiaan saya sama Pak Edy. Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi. Sebenarnya waktu saya dibebastugaskan saya enggak ngomong, saya sudah pasrah. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima,” ujar Bambang Pardede.

“Tapi SK selanjutnya itu yang buat saya gerah. Saya diturunkan eselon, otomatis saya pensiun, ini yang buat saya kesal,” ujar Bambang Pardede lagi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/06/2023).

Lebih lanjut Bambang Pardede membenarkan protes kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi atas penurunan eselon III itu melalui gugatan yang akan diajukan penasehat hukumnya.

“Kenapa saya menghubungi pengacara? Supaya saya jangan salah. Karena saya inikan orang teknis. Enggak ngerti hukum saya. Saya pesan ke lawyer, pokoknya aku sayang sama Pak Edy, aku hormat sama Pak Edy. Makanya waktu itu dia bersurat pribadi. Jadi sebelum surat resmi itu beliau sudah bersurat pribadi, tapi tidak pernah ditanggapi pak Edy,” ujar Bambang Pardede.

Menurut Bambang, dirinya sudah berencana pindah ke Kementerian PUPR. Namun itu tidak bisa dilanjutkan karena SK penurunan eselon III itu.

“Kalau lah tadi saya hanya dipindahkan ke staf ahli, saya sudah dipanggil pak Menteri PUPR, sudah dipanggil Pak Dirjen, “Pak Bambang di sini saja, pindah kemari”. Tapi dengan saya diturunkan seperti itu kan otomatiskan saya pensiun. Itu yang saya enggak terima,” ungkap Bambang lagi.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Bambang pun menduga bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dipengaruhi oleh para pembisiknya. “Tapi Pak Edy itu baik sama saya. Cuma karena pembisik-pembisiknya ini yang Pak Edy terpengaruh,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Keputusan Gubernur Sumatera Utara,  Edy Rahmayadi yang dinilai terburu-buru mencopot Bambang Pardede sesaat setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Labuhanbatu yang meninjau jalan rusak menjadi suatu keprihatinan bersama bagi masyarakat Sumut.

Banyak pihak juga mengungkapkan keprihatinan dan menilai kesalahan keterlambatan progres pekerjaan proyek multi years Rp 2,7 miliar ini tidak semata-mata hanya merupakan kesalahan Bambang Pardede seorang.

Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso meminta semua pejabat yang terkait dengan proyek pembangunan jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut dicopot. Hal ini menyusul pencopotan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot karena hal itu. (SS)

Tags: Headline
Sebelumnya

Jual Sabu 1Kg Dengan Informan, Wanita Cantik  Asal Aceh Dituntut 15 Tahun Penjara  

Selanjutnya

Ketua DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Di Sumut

BacaanLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

20 Mei 2025
News

Upaya Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pakpak Bharat Adakan FGD

20 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In