SUMUTSATU.ID, SUMUT | Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara juga menurutkan jabatan Bambang Pardede dari eselon II menjadi eselon III (Jabatan administrator).
Dengan jabatan eselon III itu, otomatis Bambang Pardede memasuki masa pensiun. Sebab usianya kini telah 58 tahun. Hal itu pun membuat dirinya merasa dirugikan.
“Jangan ragu dengan kesetiaan saya sama Pak Edy. Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi. Sebenarnya waktu saya dibebastugaskan saya enggak ngomong, saya sudah pasrah. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima,” ujar Bambang Pardede.
“Tapi SK selanjutnya itu yang buat saya gerah. Saya diturunkan eselon, otomatis saya pensiun, ini yang buat saya kesal,” ujar Bambang Pardede lagi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/06/2023).
Lebih lanjut Bambang Pardede membenarkan protes kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi atas penurunan eselon III itu melalui gugatan yang akan diajukan penasehat hukumnya.
“Kenapa saya menghubungi pengacara? Supaya saya jangan salah. Karena saya inikan orang teknis. Enggak ngerti hukum saya. Saya pesan ke lawyer, pokoknya aku sayang sama Pak Edy, aku hormat sama Pak Edy. Makanya waktu itu dia bersurat pribadi. Jadi sebelum surat resmi itu beliau sudah bersurat pribadi, tapi tidak pernah ditanggapi pak Edy,” ujar Bambang Pardede.
Menurut Bambang, dirinya sudah berencana pindah ke Kementerian PUPR. Namun itu tidak bisa dilanjutkan karena SK penurunan eselon III itu.
“Kalau lah tadi saya hanya dipindahkan ke staf ahli, saya sudah dipanggil pak Menteri PUPR, sudah dipanggil Pak Dirjen, “Pak Bambang di sini saja, pindah kemari”. Tapi dengan saya diturunkan seperti itu kan otomatiskan saya pensiun. Itu yang saya enggak terima,” ungkap Bambang lagi.
Bambang pun menduga bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dipengaruhi oleh para pembisiknya. “Tapi Pak Edy itu baik sama saya. Cuma karena pembisik-pembisiknya ini yang Pak Edy terpengaruh,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang dinilai terburu-buru mencopot Bambang Pardede sesaat setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Labuhanbatu yang meninjau jalan rusak menjadi suatu keprihatinan bersama bagi masyarakat Sumut.
Banyak pihak juga mengungkapkan keprihatinan dan menilai kesalahan keterlambatan progres pekerjaan proyek multi years Rp 2,7 miliar ini tidak semata-mata hanya merupakan kesalahan Bambang Pardede seorang.
Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso meminta semua pejabat yang terkait dengan proyek pembangunan jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut dicopot. Hal ini menyusul pencopotan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot karena hal itu. (SS)