Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

News673 Dilihat

JAKARTA, 2 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut mengalami kebakaran saat berlayar. Hingga kini proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

BACA JUGA :  Dijanjikan Rp25 Juta, Warga Asal Aceh Nekat Bawa Pil Ekstasi 5.930 Butir Dari Batam ke Medan 

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KM Mutiara Sentosa II pada rute Surabaya–Makassar. Hingga Minggu siang, 225 penumpang telah berhasil dievakuasi, sementara 5 orang penumpang dilaporkan meninggal dunia.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan SK PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Sekolah Transportasi Darat di Lingkungan Pemkab Padang Lawas

Data tersebut masih bersifat sementara dan akan berkala akan terus diperbarui sesuai hasil pendataan resmi di lapangan. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya.

Petugas Jasa Raharja juga berada di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep dan juga Posko Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau perkembangan proses evakuasi dan pendataan korban.

BACA JUGA :  Razia Kendaraan di Jalan Melanthon Siregar, Masyarakat Diharapkan Tertib Berlalu Lintas

“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin. (Red)