Jasa Raharja Sumut Gelar Rapat FKLL Bersama Kepolisian Belawan & 11 Rumah Sakit, Bahas Peningkatan Layanan Korban Laka Lantas

News799 Dilihat

MEDAN — PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menggelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dan 11 rumah sakit mitra.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini, bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan mutu dan kecepatan pelayanan jaminan rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh Anak Kandung, Ibu 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kamar 

Kegiatan dibuka oleh Kasubbag Pelayanan Jasa Raharja, Ricky Adi Utama, yang memaparkan gambaran kinerja Jasa Raharja hingga Juli 2025. Paparan tersebut meliputi data kecelakaan lalu lintas, profil demografi penerima santunan, serta program strategis yang dijalankan untuk menekan angka kecelakaan dan mempercepat pelayanan kepada korban.

Selanjutnya, perwakilan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan memaparkan prosedur penanganan korban kecelakaan yang dibawa ke rumah sakit, termasuk mekanisme koordinasi cepat antara pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan tenaga medis. Pemaparan ini bertujuan memastikan korban mendapatkan penanganan optimal sejak tahap awal kejadian.

BACA JUGA :  4 Titik Longsor di Raya Kahean Simalungun Dampak Hujan Deras

Kasubbag Santunan Jasa Raharja, Berman, menegaskan pentingnya kelengkapan berkas administrasi dalam pengajuan santunan. Hal ini menjadi kunci agar pelayanan kepada korban dan keluarganya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian keluhan dan masukan dari PIC masing-masing rumah sakit juga kepolisian terkait teknis pelayanan di lapangan.

BACA JUGA :  Pemkab Padang Lawas Suguhkan Hiburan Rakyat di Perayaan HUT Ke-17

Melalui FKLL ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, mempercepat proses layanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi keselamatan serta kesejahteraan korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara. (red)