Kajati Sumut Terima Piagam Penghargaan Kontributor Terbesar

News157 Dilihat

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menerima piagam penghargaan sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara yang diserahkan oleh Kepala Kantor DJKN Provinsi Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko, Selasa (17/12/2024) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan.

BACA JUGA :  'Handoko' Tokoh Masyarakat Dan Pengusaha Dukung Pelantikan SMSI Deliserdang 2024-2027

Acara DJKN AWARDS 2024 merupakan apresiasi pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan Lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumatera Utara.

Penghargaan dengan kategori kontributor terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) barang milik negara tersebut merupakan wujud dan hasil kerja keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada negara dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp.38 Miliar lebih.

BACA JUGA :  Ketua DPD PDIP Sumut Serahkan 6 Ekor Sapi Qurban untuk DPC se Labuhanbatu Raya

Seperti disampaikan panitia, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumatera Utara yang mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Selain dihadiri Kajati Sumut Idianto, hadir juga unsur Forkopimda, beberapa Kajari dan undangan lainnya. (red)