Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Kasusnya Ditarik ke Poldasu, Pintin Sumarni Berharap Dapat Keadilan

4 September 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Pintin Sumarni (43) yang mengaku korban penganiayaan memberikan apresiasi kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara yang telah menarik kasusnya pada Selasa 30 Agustus 2022.

Pintin berharap semoga kasusnya mendapat titik terang dan cepat selesai. Kepada awak media, Pintin menceritakan kronologis bermula pada saat dirinya diajak oleh mamaknya untuk menagih hutang ke Toko ERN. Namun ERN pada saat itu belum bisa bayar.

“Hutangnya nanti dulu,” ucap Pintin menirukan ucapan ERN, kemarin.

Setelah itu Pintin meminta kepada ERN untuk menghubungi AC untuk membayar hutangnya, dikarenakan nomor handphone pihak Pintin tidak bisa menghubungi AC karena di blokir.

“Setelah itu AC ini ada hutang 1 juta, saya yang menjamin ke orang tua saya, Kami tidak bisa hubungi AC karena nomor kami diblokir,” jelasnya.

AC menyampaikan kepada ERN kalau mau ketemu jangan di Toko ERN, ucapan itu didengar oleh Pintin Sumarni.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

“Kami dengar dari ERN jumpa nya di Asia Raya, Komplek Asia Mega Mas. Setelah kami sampai disana AC nya belum datang,” ucapnya.

Setelah menunggu sekitar 5 menit, tiba-tiba AC datang dengan mengendari sepeda motor dengan posisi kencang.

“Ini mamak sudah ada, coba hutang nya gimana mau bayarnya,” tanya Pintin kepada AC.

Sontak AC menjawab, “Saya tidak mau bayar kenapa,” ungkap Pintin Sumarni menirukan AC.

“Kalau kau tidak mau bayar gak apa, kusumbangkan sama kau,” ucap Pintin menirukan mamaknya.

Setelah itu terjadi cekcok mulut, Pintin menjelaskan bahwa ia kuatir kepada mamaknya yang berumur (70), karena posisinya agak jauh dari cekcok mulut tersebut.

Akhirnya Pintin mendekati mamaknya yang sedang cekcok mulut dan mencoba melerainya. Namun tangan Pintin dipegang oleh ERN sehingga Pintin tidak bisa berbuat apa-apa, sedangkan tangan mamaknya dipegang oleh DEW.

“Jadi saya takut mamak kenapa-napa, jadi saya kesana mau pisahi, karena saya berjauhan dari orang itu. Belum sempat saya jalan ke tempat AC itu tangan saya dipegang ERN, handphone saya jatuh dan pecah,” jelasnya.

“Saya sempat pegang AC, namun AC langsung cakar saya, langsung tumbuk dada saya dua kali, baju saya dikoyak. Selama ini saya tidak punya sakit dada, namun semenjak kejadian itu dada saya sering sakit,” sebutnya.

Setelah itu, adik Pintin datang ke lokasi untuk melihat kejadian, adik Pintin melihat si AC bersama rekannya.

“Kamu siapa dia,” ucap Pintin menirukan ucapan adiknya.

Lantas rekan yang bersama AC mengaku bahwa ia adalah famili AC, “Saya Famili dia,” jawab rekan AC.

“Kalau famili dia, bayari hutangnya, selesai,” tegas Pintin menirukan ucapan adiknya.

Diketahui bahwa AC juga melaporkan Pintin ke Polsek Medan Area dan kasus saling lapor ini sudah ditarik ke Polda untuk di lakukan Restoratif Justice. Namun belum ada kesepakatan dari keduanya.

Pintin berharap semoga kasus yang menimpanya cepat selesai dan tidak berlarut-larut, “Saya selaku korban berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sudah ditarik ke Poldasu. Saya berharap semoga kasus ini mendapat titik terang dan cepat selesai, semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Karena saya adalah korban,” tutupnya. (Red)

Tags: Pintin sumarni
Sebelumnya

Sidang Korupsi Kredit Macet BTN, 2 Saksi Beri Keterangan Meringankan Mujianto

Selanjutnya

Perguruan MIFA Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Sei Lepan

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In