Hanya Jawab Konfirmasi, Dirut Sesalkan Tafsiran Oknum Wartawan yang Mengaku Diancam

News72 Dilihat

MEDAN – Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menyesalkan tafsiran dari seorang oknum wartawan salah satu media online yang mengaku diancam. Padahal yang disampaikan adalah untuk saling mengingatkan.

Ini diungkapkan Suwarno, Jumat (26/1/2024) menyusul beredarnya pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul, “Dirut PUD Pasar Medan Suwarno Ancam Wartawan Aktual dengan UU ITE”.

Diungkapkan Suwarno, sebelumnya, dirinya menjawab konfirmasi wartawan tersebut lewat aplikasi whatsapp. Pada saat memberikan konfirmasi tidak ada bentuk pengancaman apa pun.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Cabang Medan Gelar Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat bagi Kepala Lingkungan dan Warga di Daerah Rawan Kecelakaan

“Kami rasa yang disampaikan adalah sebuah kalimat menjawab konfirmasi, bukan pengancaman. Makanya kami sesalkan tafsiran dari penulis berita yang memuat kalau itu adalah pengancaman,” beber Suwarno.

Dituturkan Suwarno, isi dari pesan yang dilayangkannya ke oknum wartawan yakni, “Bahwa yang disampaikan tersebut tidaklah benar. Izin bang, sekedar mengingatkan, hati-hati terhadap sumber informasi yang tidak jelas. Jangan sampai malah terjadi penyebaran hoax atau berita bohong sebagaimana yang ada di dalam UU ITE. Terima kasih”.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gandeng BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja Sosialisasikan Penyelenggara Penjaminan dan Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan di GKDI Medan

Karena itulah, ujar Suwarno, dirinya perlu mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan dengan judul tersebut. Hal ini sebagaimana UU No. 40/1999 tentang Pers bahwa pada Pasal 1 ayat 12 mengenai Hak Koreksi. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan
kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Perihal Hak Koreksi juga tercantum pada Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 11 yang termaktub, “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional”.

BACA JUGA :  Jasa Raharja FKLL Wilayah Kota Binjai Laksanakan Rapat Koordinasi

Suwarno menyebut apabila nanti tidak menjawab konfirmasi, dikhawatirkan ditulis kalau dirinya sulit ditemui ataupun dihubungi. Lanjut dikatakan Suwarno, atas opini yang berkembang tersebut, dirinya mempersilakan publik melihat apakah kalimat tersebut sebuah pengancaman.

“Kami rasa di tengah kegiatan yang ada, wajar rasanya memberikan jawaban dari ponsel. Nanti kalau gak dijawab, ditulis pulak lagi belum ada jawaban atau enggan dikonfirmasi,” tandas Suwarno. (Red)