Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Geng Motor

KRIMINAL, Medan, News696 Dilihat

Medan – Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan dua geng motor di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Minggu (26/1) dini hari.

Pembubaran yang dilakukan bermula dari laporan masyarakat tentang rencana tawuran antara Geng Motor So What dan Sarang Petarung Cemara yang diduga telah berkomunikasi melalui media sosial di Jalan Cemara, pada Pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA :  Kodam I/BB Siapkan 2.437 Personil dan 260 Alutsista Untuk PAM Pemilu 2024

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang menerima laporan itu menurunkan tim patroli Samapta segera bergerak ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi personel mendapati sekelompok remaja tersebut. Ketika petugas berusaha melakukan pembubaran para pelaku sempat melempar botol kaca dan batu ke arah polisi.

Meski diwarnai perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Peduli Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Pematang Siantar Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Paradep

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (27/1), mengapresiasi langkah cepat tim patroli dalam mengamankan para pelaku tawuran tersebut.

“Patroli bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya tidak diberi ruang di wilayah hukum Polda Sumut,” tegasnya.

Rohani menerangkan, langkah cepat dan peran aktif masyarakat diharapkan mampu menindak kejahatan di kawasan rawan. Kepolisian juga mengingatkan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depannya.

BACA JUGA :  Aniaya Mantan Mertua, Majelis Hakim Diminta Fokus Tangani Perkara Terdakwa Nazmi dan Rinaldi

“Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan call center 110 aduan resmi kepolisian,” pungkasnya dikutip dari Waspada. (red)