Resahkan Warga, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Begal 

News123 Dilihat

MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan berhasil menanggap pelaku begal, MIZ (32) warga  Kecamatan Batang Kuis, saat berada di Jalan Rahayu, Tanah Garapan, Desa Bandar Klippa, Kecamata Percut Sei Tuan, Jumat (14/7/2023) pukul 16:00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora SH yang memimpin penangkapan begal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Sumatera Utara Jalin Kolaborasi Dengan PPID Kota Medan

Pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku saat pelaku mencoba melarikan diri.

Bersama barang bukti plat sepeda motor hasil curian pelaku BK 3723 ALA pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk diobati kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH mengatakan 0elaku merampas sepeda motor Scopy BK 3723 ALA dan handphone korban Siti Mukminah Sinaga.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Toba 2023 Harus Menyentuh Masyarakat

Saat kejadian korban sedang melintas di Jalan Pelaksanaan, Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/7/2023) sekitar 08.15 Wib.

Pelaku sengaja menunggu korban kemudian memaksakan korban berhenti dan mengancam korban untuk menyerahkan sepedamotor dan handphone korban.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada jika dalam bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.

BACA JUGA :  Ajakan Bobby Nasution untuk Biasakan Diri Kelola Sampah Plastik Lewat 3R

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. ( red)