Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainase

News295 Dilihat

MEDAN – Kepedulian dan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan dan penanganan sampah, sangat dibutuhkan agar terhindar dari beragam bencana yang mungkin terjadi, baik banjir maupun penyakit.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022).

Kegiatan di dua lokasi, yang berlangsung sore dan malam hari ini, dihadiri ratusan warga yang terlihat antusias bertatap muka dengan politisi Partai Gerindra yang juga dikenal sebagai sosok berjiwa sosial tinggi.

BACA JUGA :  Siap Kawal Putusan MK, GP Al Washliyah : Apapun Putusannya Wajib Diterima

“Pencegahan dini lebih baik, apalagi terkait pengelolaan sampah. Karena berkaitan langsung terhadap penanganan banjir, masalah kesehatan dan lainnya. Selain menjadi salah satu penyebab utama sering terjadinya banjir, sampah juga bisa menjadi sumber penyakit, bila dibiarkan bertumpuk dan tidak terkelola baik,” papar Ihwan Ritonga di hadapan warga Kelurahan Martubung.

 

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini pun mengajak warga lebih peduli terhadap lingkungan, yang bisa dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga masing-masing.

“Apalagi saat musim penghujan, agar bersama-sama mengawasi, menjaga parit, drainase jauh dari tumpukan sampah. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Ihwan Ritonga Terima Keluhan Warga Soal Bansos dan BPJS

Di tengah kegiatan, sejumlah warga turut menyampaikan sejumlah keluhan, baik terkait drainase, penerangan lampu jalan, hingga layanan kesehatan program UHC (Universal Coverage Health) yang diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 kemarin.

 

DRAINASE BUKAN TEMPAT SAMPAH

Sementara itu, saat melaksanakan kegiatan serupa di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022) malam, Ihwan Ritonga mengajak warga saling menjaga, mengawaai drainase agar tidam menjadi tempat penumpukan sampah.

“Parit, drainase, kerap menjadi salah satu penyebab bencana banjir di Kota Medan. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” himbaunya.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga saat Sosper di Medan Tembung

Ihwan, yang kerap membantu warga saat mengalami kesulitan, menegaskan sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat-tempat bukan semestinya, bisa menjadi sumber bencana dan penyakit.

“Persoalan sampah tampaknya sederhana, tapi dampaknya banyak. Itu sebabnya, lebih baik melakukan pencegahan. Apalagi, mengelola sampah secara tepat, juga bisa membawa manfaat dan keuntungan secara materi,” ungkapnya.

Ihwan mencontohkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengelola sampah, dengan memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah-sampah non organik, seperti plastik, bisa dijual kembali atau diolah menjadi berbagai jenis kerajinan.

Turut hadir di kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Denai, pihak kelurahan, serta tokoh masyarakat. (Do/Red)