• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Tindak Tegas Kejahatan Narkoba, Masyarakat Apresiasi Kapolres Palas

11 November 2023
Rubrik News
0 0
A A
Abdul Wahab Hutapea, (62), saat menyampaikan apresiasinya kepada Polres Palas

Abdul Wahab Hutapea, (62), saat menyampaikan apresiasinya kepada Polres Palas

0
VIEWS

PALAS – Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Padang lawas (Palas) mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Kabupaten Padang lawas (Polres Palas).

Salah seorang tokoh masyarakat
Abdul Wahab Hutapea, (62), yang bertempat tinggal di Sigala-Gala, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Barumun Kabupaten Palas, mem­berikan apresiasi kepada Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, yang telah bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat keja­hatan narkotika, sekalipun itu anggotanya.

“Sudah sepantasnya kita memberikan apre­siasi kepada Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK yang me­nunjukkan ko­mit­­mennya mem­berantas peredaran nar­koba dan tidak menutup-nu­tupi kasus yang meli­batkan anggotanya,” ungkapnya dalam perbin­cangan dengan awak media ini di salah satu kedai kopi yang berada di Jalur dua Sibuhuan, Jalan Menuju Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat. (10/11/2023).

Menurut Abdul Wahab yang akrab disapa Pak Hutapea ini, si­kap yang ditunjukkan Kapol­res Palas sekarang ini dapat diartikan sebagai sosok tegas dalam memerangi peredaran narkoba terutama di wliayah­nya. “Tentu kita berharap si­kap tegas itu yang diberi ke­pada oknum personel Polsek Barteng terlibat narkoba mem­beri efek jera kepada anggota polisi lainnya dan juga ma­syarakat,” harap Hutapea.

Tegas memberantas pere­daran narkoba, lanjutnya, dapat dilihat dari penang­kapan pengedar dan pemakai di Desa Aek Tunjang Kecama­tan Barumun Tengah Kabupaten Palas oleh jajarannya.

Ditambah lagi yang terbaru telah kita lihat diberita, berhasil menggerebek lokasi peredaran narkoba, Rabu (08/11/2023). Kapolres memimpin langsung tim gabungan penggerebekan loksai di pinggiran aliran sungai Barumun, Aek Sumur, Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Palas dijadikan lokasi transaksi narkoba.

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Penggerebakan tersebut berhasil mengamankan 4 orang warga Kecamatan Barumun berinisial EDH (28), CMS (38), SAL (28) dan MSH (25).

“Dari keempat yang ditangkap ini juga diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto 1,11 gram yang nilainya diperkirakan jutaan rupiah, 1 hp android merk readmi, uang tunai Rp5.000, 1sekop yang terbuat dari pipet, 1 bungkus kotak rokok sempurna, 1 dompet warna hitam berisikan plastik plastik klip kosong, 2 sendok sabu, 8 bong dan 21 mancis,” papar­nya.

“Berapa banyak ma­syarakat yang terselamatkan dengan penangkapan itu, tentu sangat banyak sekali,” lanjutnya.

Sebelumnya tim Opsnal Reskrim Polsek Barteng jajaran Polres Palas terdiri dari Unit Reskrim Polsek Barteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil menyergap tujuh pelaku narkoba didalam sebuah rumah yang berada di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabu­paten Palas. Dua diduga penge­dar narkoba jenis sabu dan lima pengguna atau pemakai. Dari ketujuh orang yang ditangkap itu salah satunya diduga oknum polisi ber­insial ASS (46).

Dari tangan tersangka IP ditemukan barang bukti berupa 10 buah plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dengan bungkus permen Kiss, 4 plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dibalut dengan bungkus permen kiss, 1 Pak plastik klip kecil transparan, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Surya, 1 HP Merk Siomi, dan uang kertas berjumlah Rp1.085.000.

Dan dari tangan tersangka DMH ditemukan barang bukti 7 plastik kecil transparan diduga berisi sabu, 1 Paxs plastik klip kecil transparan., 1 timbangan Elektrik, 1 set alat isap sabu/bong, 3 kaca pirex, 1 tutup jarum suntik, 1 dompet emas warna merah putih corak garis-garis, 1 dompet warna hitam berisi uang kertas sebanyak Rp1.879.000, 1 Pinset, dan 1 bungkus pipet aqua gelas.

Sebelumnya Kapolres mengatakan, melalui penangkapan personilnya yang terlibat menunjukkan, tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Komitmen Kapolres untuk memberantas narkoba di wilayah Hukum Polres Padang Lawas akan terus dilakukan sampai ke akar-akarnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar menyebutkan, dari Bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, ada 44 laporan polisi. Dari laporan itu, sebanyak 86 orang yang berhasil diamankan.

“Dan sebanyak 55 orang tersangka lanjut ke persidangan, sedangkan yang berhasil di rehab sebanyak 31 orang, dari 86 orang tersebut,” ujar AKP Agus M Butar-butar. (HS-1)

Tags: Kejahatan Narkoba
Sebelumnya

Peduli Musisi, Bobby Nasution Terima Penghargaan PKMM dan Dinobatkan Anggota Kehormatan PAPPRI

Selanjutnya

Polres Tanah Karo Ungkap Motif dan Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
News

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

18 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In