• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Warga Medan Dapat Berobat Pakai KTP di Luar Kota dengan Program UHC

11 Juli 2024
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Manfaat dari Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat dirasakan oleh warga Medan, khususnya warga yang berobat di rumah sakit di luar Kota Medan. Seperti yang diungkapkan Amsaruddin, keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sembiring, Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Dengan nada sedih dan terbata -bata, Amsaruddin menyampaikan rasa syukur atas program UHC JKMB ini karena sangat bermanfaat bagi keluarganya yang kini dirawat dirumah sakit Sembiring. Menurutnya adanya program ini membantu dirinya yang merupakan dari keluarga kurang mampu.

“Manfaatnya sangat besar untuk keluarga kami. Apalagi kami dari keluarga kurang mampu”, ujar Amsaruddin saat ditemui dirumah sakit Sembiring, Delitua, Jumat (21/6/24).

Dijelaskan Amsaruddin, selain membantu dirinya dan keluarga untuk berobat di luar kota Medan, Program UHC JKMB ini pelayanan yang didapatkan sama baiknya di rumah sakit pada umumnya dan proses saat akan berobat juga sangat mudah.

“Sebelumnya cucu saya belum masuk program UHC JKMB, kemudian karena orang tuanya tunjukkan KTP Medan dibantu pihak rumah sakit untuk pengurusannya, Alhamdulillah selesai dengan cepat”, jelasnya sembari menambahkan ayah dari cucunya juga ikut dirawat di RS Sembiring.

Amsaruddin pun menceritakan awal mula cucu dan anaknya dirawat di rumah sakit Sembiring. Dijelaskannya saat sedang berkunjung kerumah keluarga di Delitua, cucunya mengalami sakit perut (diare). Karena kondisinya yang lemas akibat bolak balik buang air besar, orang tuanya membawa cucu tersebut ke rumah sakit Sembiring, kemudian karena keadaan emergency, pihak rumah sakit menyarankan untuk di rawat inap.

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

“Satu hari setelah cucu masuk rumah sakit Sembiring, ayahnya juga dirawat inap dengan gejala yang sama. Keduanya dirawat inap menggunakan program UHC JKMB”, sebutnya.

Ditambahkan Amsaruddin, dirinya juga pernah mau berobat di rumah sakit Sembiring sebelum adanya program UHC JKMB, namun tidak bisa dirujuk dari puskesmas karena faskesnya beda daerah. Tapi saat ini berkat program UHC JKMB sudah bisa kami warga Medan berobat disini termasuk di rumah sakit lainnya di luar kota Medan.

“Terima kasih kami untuk pak Bobby Nasution yang telah mempermudah kami warga Medan berobat di luar rumah sakit kota Medan melalui program UHC JKMB”, Ucapnya sembari berharap program ini akan terus ada Sehingga warga Medan dapat berobat di rumah sakit mana saja.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Sembiring diwakili Humas, Sentosa Barus, mengungkapkan sejak diberlakukannya program UHC JKMB, banyak warga Medan yang kami terima berobat disini. Seperti di bulan Juni ini saja sudah ada 3 pasien yang dirawat.

“Warga Medan sudah ada yang berobat kesini dengan menggunakan KTP melalui program UHC JKMB, termasuk bulan ini ada tiga pasien yang dirawat inap”, jelasnya.

Dijelaskan Sentosa, untuk data keseluruhan pasien asal Kota Medan yang berobat menggunakan program UHC JKMB saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya, karena saat pasien mendaftar langsung masuk dalam data yang ditanggung BPJS Kesehatan. “Diperkirakan sudah ada puluhan, karena setiap bulannya ada pasien yang berobat, termasuk di tahun 2023 kemarin “, sebutnya.

Untuk kendala dalam pendaftaran, Sentosa mengungkapkan tidak ada, pasien asal kota Medan yang ingin berobat cukup mendaftar saja dengan syarat yang telah ditentukan maka akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami melihat pasien menggunakan program UHC JKMB ini cukup terbantu, apalagi letak rumah sakit ini cukup dekat dengan perbatasan kota Medan dan banyak warga Medan yang berdomisili di Delitua. Sehingga jika keadaan emergency mereka bisa langsung berobat dengan menunjukkan KTP Medan dan kami pun langsung melayani”, pungkasnya.

Seperti diketahui Program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bisa digunakan di rumah sakit seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan di kota Medan sudah di atas 95 persen pada 1 Desember 2022 dan per bulan Mei 2024, capaian UHC telah mencapai 98,31 persen. Pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan di kota Medan ini di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.(Red)

Tags: Warga Medan Dapat Berobat Pakai KTP di Luar Kota Medan dengan Program UHC
Sebelumnya

Tingkatkan Kepatuhan Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sumut turut serta Razia Gabungan

Selanjutnya

Mafia Tanah di Areal HGU No 62 Kebun Penara PTPN I, Penggugat : KTP dan KK dipalsukan

BacaanLainnya

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

13 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In