Medan – Pemerintah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, khususnya KPK dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Kota Medan,” ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas, di Medan, Jumat,
Rico Waas yang sebelumnya menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Gedung KPK, Jakarta menyebut pemberantasan dan pencegahan korupsi memerlukan koordinasi antar pemangku kebijakan terkait.
Dia mengatakan pemberantasan dan pencegahan korupsi akan mudah di wujudkan bilamana antar pemangku kebijakan terkait memperkuat sinergi dan kolaborasi satu sama lain.
Oleh karena itu, Wali Kota menegaskan dalam rapat koordinasi tersebut bahwa pemerintah kota setempat siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di wilayah nya.
“Hal itu sesuai dengan rapat koordinasi itu guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata dia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wali Kota yang didampingi forum komunikasi pimpinan daerah Kota Medan itu menyebut pemerintahan yang dipimpinnya telah melakukan beberapa hal untuk meminimalisir terjadinya korupsi.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kota setempat memiliki Aplikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Aplikasi Wistleblowing (WBS), Aplikasi Saber Pungli, dan Aplikasi Tempat Konsultasi Pengawasan Intern (Topi Kita).
“Di samping itu, Inspektorat Kota Medan juga telah menindaklanjuti sebanyak 31 pengaduan masyarakat pada tahun 2024. Serta tidak adanya benturan kepentingan terkait mutasi jabatan,”sebut dia.
Terkait pelayanan publik, Rico Waas menyatakan bahwa pihaknya tidak terdapat kendala, termasuk dalam pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Untuk tahun 2024, berdasarkan penilaian pada Hasil Evaluasi MCP KPK presentase pemenuhan dokumen dan informasi publik telah mencapai 100 persen,“ kata dia.
Kendati demikian, pihaknya terus memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat sebagai upaya mengoptimalkan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kota setempat.
Menurutnya, Inspektorat tidak hanya bertugas melakukan pengawasan dan audit, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun budaya integritas birokrasi.
“Kami tengah berupaya memperkuat struktur sumber daya, serta sistem kerja Inspektorat agar lebih adaptif, responsif, dan efektif,” ujarnya dikutip dari Antara. (red)