DPRD Medan Setuju Pansus IMB Dibentuk

Sumut603 Dilihat

Satuhati.co, Medan – Rencana pembentukan Pansus Izin Membangun [IMB] yang
digagas oleh fraksi di Komisi 4 DPRD Kota Medan mendapat respon positif. Satu
persatu dukunganpun mengalir dari anggota DPRD Kota Medan agar
Pembentukan Pansus ini segera terbentuk.

Anggota DPRD Kota Medan, dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha sangat
menyambut baik pembentukan Pansus IMB tersebut. Alasannya, untuk
menindaklanjuti maraknya bangunan-bangunan bermasalah yang banyak berdiri
di Kota Medan.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

“Pansus IMB sangat baik, sehingga dapat diketahui apa permasalahan banyaknya
bangunan di Medan tidak memiliki IMB. Atau ada IMB tapi menyalahi
peruntukannya,” terang M Rizki, Minggu (21/6/2020).

Komisi IV DPRD Medan, ungkap Rizki, ingin agar Pendapatan Asli Daerah [PAD]
Kota Medan dari sektor retribusi IMB dapat semakin digenjot. Selain itu saat ini
penataan ruang dan bangunan sudah tidak teratur.

BACA JUGA :  Sosialisasi Door to Door, Pemprov Sumut Bangun Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

“Pansus IMB nantinya sekaligus menjadi masukan agar penataan ruang dan
bagunan di Kota Medan dapat tertata dengan baik dan rapi, tidak sembrawut
lagi,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan komisi IV di lapangan dan dari rapat dengar pendapat
[RDP], yang banyak temuan bangunan bermasalah.

Bahkan bangunan bemasalah tersebut tidak ada penindakan yang dilakukan oleh
dinas PKPPR dan Satpol PP Mota Medan. “ Hal ini menjadi pertanyaan Komisi IV
DPRD Medan, apa memang ada oknum yang membekingi bangunan-bangunan
tidak berizin atau menyalahi aturan ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  20 Warga Desa Patane I Porsea Terima  Buku Rekening Bantuan Stimulan Bedah Rumah Program Kementerian PUPR

Sebagaimana diketahui, anggpota DPD Medan Antonius Tumanggor yang
mengusulkan agar komisi IV DPRD Kota Medan segera membentuk Pansus IMB,
lalu disambut baik oleh semua anggota komisi IV. (*/mr)