Ratusan Massa AMPP Geruduk Mabes Polri, Minta PTDH Kompol DK Dipertahankan

Hukum6 Dilihat

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polisi (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (26/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tetap mempertahankan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, sekaligus menolak seluruh upaya banding yang diajukan oknum tersebut.

Selain menuntut agar keputusan pemecatan tetap diberlakukan, AMPP juga meminta agar Kompol DK diproses secara pidana atas sejumlah dugaan pelanggaran berat yang disebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah tegas Mabes Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap marwah institusi Polri.

BACA JUGA :  Aksi Begal Sadis di Perbaungan, Remaja Tewas Ditembus Timah Panas

“Tolak banding Kompol DK, karena telah merusak nama baik institusi Polri. Kami mendukung penuh keputusan PTDH dan menolak segala upaya pembelaan yang hanya akan melemahkan wibawa hukum,” tegas Sukri di hadapan massa aksi.

Dalam demonstrasi yang berlangsung damai tersebut, para peserta membawa berbagai spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan utama mereka, di antaranya “Pidanakan Kompol DK” dan “Tolak Banding dan Pidanakan Dedi Kurniawan, Telah Mencoreng Nama Baik Institusi Polri”.

Menurut Sukri, kasus yang menjerat Kompol DK bukanlah persoalan ringan. Ia menilai, dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan rekayasa kasus menjadi alasan kuat agar yang bersangkutan tidak lagi dipertahankan dalam institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Karo

“Polri harus bersih dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik. Kami tidak ingin institusi yang menjadi pelindung masyarakat justru diisi oleh aparat yang berperilaku seperti penjahat. Kompol DK masih beruntung jika hanya diberhentikan, sebab menurut kami ia juga harus diadili secara pidana agar ada efek jera,” ujar Sukri yang disambut sorakan massa.

AMPP juga menyoroti kasus Rahmadi, warga yang disebut-sebut menjadi korban dugaan rekayasa perkara dan penyiksaan oleh tim Kompol DK. Dalam tuntutannya, massa meminta agar perkara tersebut ditinjau ulang dan nama baik Rahmadi dipulihkan.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Kami meminta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk di tubuh Polri. Jangan ada kompromi dan jangan ada perlindungan terhadap oknum yang mencederai hukum,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan tertib tanpa insiden. Setelah sekitar dua jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa AMPP bersama tim hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke Mabes Polri untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak terkait. (Red)