Lewati ke konten
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
SumutSatu
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis359 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  Temui KPPU, Tiktok Komitmen untuk Persaingan Sehat

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  PT SMGP-Polres Madina Penanaman 19 Ribu Kopi di Desa Hutabaringin

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 359

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • Minyak Goreng PTPN Diserbu Warga di Kota Tua Surabaya
  • Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya
  • Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
  • Personel PLN sedang memeriksa kondisi tower transmisi yang tumbang akibat cuaca ekstrem yang terjadi, Kamis (4/6/2026) pukul 20.03 WIB di Sumatera Utara.
    PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumut
  • Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi EVP-Head Of Circle Sumatera PT. Indosat Ooredoo Hutchison di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (4/6/2026). Foto/Diskominfo Sumut.
    Gubernur Bobby Nasution Ajak Provider Telekomunikasi Perluas Akses Internet hingga Daerah Terpencil Sumut
  • Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat membawa rombongan, termasuk peternak, studi tiru peternakan ayam petelur di Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (3/6/2026).
    Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuhan Telur Mulai 2027

News Feed

Resmikan Dealer Nozomi, Ijeck: Semakin Gairahkan UMKM Sumut

Salah satu stand di even Beranda Kreatif Medan. (Ist)

Hadir di Beranda Kreatif Medan, Perwati LSM Strategi Kenalkan Produk UMKM Makanan

Gugatan Bupati Palas Nonaktif Lawan Gubsu Disidang 30 Juni

Artis FTV Ditangkap Dalam Hotel di Medan, Diduga Terkait Prostitusi

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 130
  • 131
  • 132

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • 1
    Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perketat Pengawasan Jalur Darat-Laut, Perangi Peredaran Narkoba
    364 Dilihat
  • 2
    DPD ASPRIMA Sumut Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri untuk Mencetak Talenta Unggul
    344 Dilihat
  • 3
    Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Tuntas di Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution
    339 Dilihat
  • 4
    Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Nahkoda dan ABK Positif Ganja
    279 Dilihat
  • 5
    Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi Terkait Program Tiga Juta Rumah di Sumut
    273 Dilihat
  • 6
    Minyak Goreng PTPN Diserbu Warga di Kota Tua Surabaya
    270 Dilihat
  • 7
    Sosialisasi Integritas, PN Madina Undang Komisi Yudisial dan KPK
    267 Dilihat
SumutSatu
Sumutsatu.id - Fokus dan Tajam
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer