• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Edukasi

LLDikti Wilayah I Serahkan SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto

28 Desember 2022
Rubrik Edukasi
0 0
A A
Teks foto SERAHKAN SK GUBES Rektor Undhar Dr Zamakhsyari ( tengah) menyerahkan  SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto usai menerima Sk tersebut dari Kepala LLDikti Wilayah I Sumut  Prof Drs Saiful Anwar MA, Ph.D, 

Teks foto SERAHKAN SK GUBES Rektor Undhar Dr Zamakhsyari ( tengah) menyerahkan  SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto usai menerima Sk tersebut dari Kepala LLDikti Wilayah I Sumut  Prof Drs Saiful Anwar MA, Ph.D, 

1
VIEWS

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut  Prof Drs. Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek pengangkatan Guru Besar kepada Dr Kusbianto SH MHum di aula Kantor LLDikti Jalan Sempurna, Setia Budi Medan, Rabu (28/12/2022).

Hadir pada penyerahan SK Guru Besar itu Rektor Undhar Dr Zamakhasyari Hasballah Thaib MA, Lc, Sekretaris Umum Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan Dra Hj Farida Hanum Nasution MAP, para wakil rektor, dekan, ketua program studi, dosen dan sivitas akademika Undhar.

Kusbianto yang merupakan Direktur Pascasarjana Undhar Medan ini berhak dinaikkan jabatannya jadi Guru Besar dengan SK Mendikbudristek Nomor 74097/MPK.A/KP.07.01/2022 tertanggal 19 Desember 2022.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Saiful dalam sambutannya merasa salut atas kerja keras Prof Kusbianto yang mengurus karya ilmiah di usia 62 tahun.

Disebutkannya, perolehan jabatan Guru Besar itu diterima Kusbianto di bidang ilmu hukum setelah melakukan proses panjang sekira 3 tahun.

BacaanLainnya

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Berkat kesungguhannya, akhirnya Kusbianto berhak dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar dengan angka kredit di atas nilai 860 terhitung mulai tanggal 1 Drsember 2022,” ungkap Prof Saiful.

Disebutkan Prof Saiful, untuk meraih akreditasi unggul maka perguruan tinggi harus mempunyai guru besar. Untuk itu, Undhar harus terus menghasilkan guru besar agar universitasnya menjadi akreditasi unggul.

Prof Saiful berharap agar Prof Kusbianto selain aktif meneliti dan membuat buku juga terus mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional Scopus, jurnal bereputasi.

Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari Lc MA mengatakan, jabatan guru besar ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Yayasan Dharmawangsa khususnya Undhar.

“Ada rasa bangga dan bahagia luar biasa bagi keluarga besar Undhar yang saat ini berusia 37 tahun dengan memiliki 129 dosen tetap yayasan maupun DPK, 27 Doktor, 5 Lektor Kepala, dan 3 Guru Besar,” sebut Zamakhsyari.

Disebutkannya, dengan diserahkannya SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto, maka saat ini ada tiga guru besar di Undhar. Sebelumnya Prof Hasballah Thaib guru besar pertama dan telah berusia di atas 70 tahun dan Prof Subanindyo Hadiluwih ( almarhum).

Diakui rektor, Prof Dr Kusbianto salah seorang saksi hidup perjalanan Undhar yang mengabdi selama tiga periode menjabat rektor.

“Saat ini Prof Kusbianto dipercaya sebagai Direktur Pascasarjana Undhar. Ini wujud pengakuan negara bahwa Kusbianto  benar-benar telah melaksanakan tugasnya sehingga diberi gelar guru besar. Ini juga sebuah momentum yang menjadi inspirasi dan pendorong bagi segenap dosen,” katanya.

Dengan bertambahnya lagi Guru Besar Undhar, pihaknya beserta yayasan akan perkuat institusi Undhar dan berharap Program Magister Hukum di pascasarjana yang baru berjalan 4 tahun akan semakin baik lagi.

Sementara itu Prof Kusbianto
dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I dan jajaran yang telah membantu mengurus dan terus mendorongnya agar bisa menyelesaikan semua syarat-syarat guna mendapatkan gelar Guru Besar.

Kusbianto juga mohon dukungan dalam mengemban amanah sebagai guru besar agar sukses menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat di bidang tridharma perguruan tinggi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala LLDikti, yayasan, rektor dan semua pihak yang telah membantu sehingga meraih jabatan guru besar ini,” kata Prof Kusbianto.

Dia juga berharap ke depannya dapat memajukan kampus Undhar dan komit melakukan pengabdian dan pengajaran serta penelitian dan membuat karya ilmiah. ( ima)

Tags: LLDikti Wilayah IProf KusbiantoSK Guru Besar
Sebelumnya

Refleksi Akhir Tahun: Ini Capaian Kinerja Kejatisu Sepanjang Tahun 2022

Selanjutnya

Prof Kusbianto Resmi Terima SK Guru Besar

BacaanLainnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
Edukasi

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

15 Mei 2025
Edukasi

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

9 Mei 2025
Edukasi

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

2 Mei 2025
Mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto
Edukasi

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

1 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In