• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Demo Polrestabes Medan, Mahasiswa Minta Laporan Aniaya Kakak Ipar di Cemara Asri Diusut

24 November 2024
Rubrik Hukum
0 0
A A
4
VIEWS

MEDAN – Polrestabes Medan didemo massa Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara, Jumat (22/11/2024) siang.

Aksi mahasiswa ini menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Erwin dengan laporan polisi LP/B/450/IV/2024/SPKT POLDASUMATERAUTARA. LP ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, namun tujuh bulan berlalu belum ada perkembangan penanganan laporan itu.

Erwin merupakan suami Yanti yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh R, warga Komplek Cemara Asri.

Kasus ini menjadi sorotan mahasiswa, karena laporan tandingan dari pihak terlapor, R, justru ditindak hanya dalam waktu empat hari, dengan menetapkan Yanti sebagai tersangka. Yanti akhirnya divonis 6 bulan karena laporan tersebut.

“Kami meminta Polrestabes Medan tidak tebang pilih dalam menangani kasus LP/B/450 yang dilaporkan oleh saudara Erwin atas dugaan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka serius pada korban,” ujar mahasiswa.

Massa mendesak polisi segera mengusut laporan Erwin, dan menahan R yang diduga telah menganiaya kakak iparnya itu.

BacaanLainnya

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

Aksi mahasisiwa ini sempat memanas saat mencoba meminta Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung di luar. “Kami ingin Kapolrestabes Medan datang langsung menemui kami,” tegas Sutoyo, Koordinator Aksi.

Ketegangan meningkat saat terjadi adu mulut antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga.

“Kami meminta Kapolrestabes Medan agar lebih objektif dan penuh rasa keadilan dalam penanganan perkara masyarakat dan jangan ada diskriminasi hukum,” ujar Sutoyo.

Kasus ini bermula pada April 2024 di Komplek Cemara Asri, Medan. R diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Sherly. R juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kakaknya Sherly, Yanti.

Diawali konflik rumah tangga yang dipicu oleh campur tangan ibu R, inisial LIKA. Sherly kemudian meminta bantuan Yanti untuk menenangkan situasi. Namun R justru diduga melakukan penganiayaan terpadap Sherly dan Yanti.

Erwin, suami Yanti, kemudian melaporkan R atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini, penanganan laporan itu belum ada hasilnya.

Sebaliknya, laporan tandingan yang diajukan R terhadap Yanti, justru diproses kilat. Yanti ditetapkan sebagai tersangka dalam 4 hari dan sudah divonis enam bulan penjara.

“Bagaimana bisa satu laporan diproses begitu cepat, sementara laporan lainnya dibiarkan mandek? Kami tidak butuh apa-apa selain keadilan,” seru Sutoyo dalam orasinya.

Sutoyo mengatajan bahwa kasus ini mencerminkan ketimpangan hukum di Polrestabes Medan.

“Ketika seorang kakak membantu adiknya dalam kasus KDRT, malah justru dilaporkan balik dan langsung dijadikan tersangka dalam empat hari. Ini sangat janggal,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, Polrestabes Medan seharusnya mampu berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat untuk menegakkan hukum secara adil. “Polri harus mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jangan ada keberpihakan!,” tegasnya.

Karena tuntutan mereka belum dipenuhi, mahasiswa menyatakan akan terus melakukan aksi. “Kami tidak akan berhenti. Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan kami tidak didengar,” pungkas Sutoyo. (Red)

Post Views: 1

Tags: Geruduk Polrestabes MedanMahasiswa Minta Laporan Aniaya Kakak Ipar di Cemara Asri Diusut
Sebelumnya

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia

Selanjutnya

Serahkan Bansos ke Korban Banjir, Kasat Lantas Polres Palas Bantu Seorang Nenek

BacaanLainnya

Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi
Hukum

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025
Hukum

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

27 November 2025
Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In