Denpom I/5 Medan dan Polrestabes Razia Arena Sabung Ayam di Pancurbatu

Hukum77 Dilihat

Pancurbatu. Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polrestabes Medan dan unsur gabungan lainnya menggelar razia besar-besaran di arena sabung ayam yang terletak di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025).

Razia gabungan ini dimulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB dan melibatkan sedikitnya 59 personel dari berbagai unsur, yakni Denpom I/5 Medan, Sat Shabara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta satuan pemadam dari PT Gallata Lestarindo.

BACA JUGA :  Berantas Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH Dukung Kejari Karo Ikuti Langkah Tegas Jaksa Agung

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Aktivitas perjudian seperti sabung ayam ini meresahkan warga dan tak bisa dibiarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman,” tegas Letkol Hanri.

Sebelum bergerak ke lokasi, apel gabungan digelar di halaman Polsek Pancur Batu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, SE, SIK, MH, MIK.

BACA JUGA :  JAM-Pidum Dorong Penanganan Humanis dan Terintegrasi Tindak Pidana Narkotika

Setiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, arena sabung ayam dalam kondisi kosong. Namun, petugas tetap bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta tenda yang diduga kuat kerap digunakan untuk praktik judi.

“Kami tidak ingin lokasi ini kembali digunakan. Oleh karena itu, langsung kami musnahkan agar tidak bisa difungsikan lagi,” ujar AKBP Bayu.

Tim pemadam dari PT Gallata Lestarindo dikerahkan untuk mengatasi sisa api dari pembakaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Terpidana Seumur Hidup Setelah 10 tahun Buron

Pihak aparat juga menghimbau masyarakat dan perangkat desa untuk lebih aktif melaporkan jika terdapat aktivitas ilegal di wilayahnya.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap jika ada kegiatan perjudian serupa, warga segera melapor agar bisa langsung kami tindak,” tambah Letkol Hanri.

Razia berakhir pukul 17.40 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelaku, anggota TNI, Polri, maupun warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

 

(mdc)