• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

26 Maret 2025
Rubrik Hukum
0 0
A A
17
VIEWS

MEDAN – Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Sumut dan Kejati Sumut, didesak segera usut dugaan Korupsi pembangunan pasar ikan moderen di kota Sibolga pada tahun 2022 yang menghabiskan biaya sebesar Rp 22.280.857.710.

Desakan ini disampikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara saat menggelar aksi di Mapolda Sumut dan Kajati Sumut, Rabu (26/3/2025).

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara usut tuntas dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren di kota Sibolga. Dan Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Jamaluddin Pohan selaku Walikota Sibolga 2021-2024,” ucap Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, saat berorasi.

Massa mahasiswa juga mendesak Polda Sumut agar segera mengumumkan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Apalagi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren ini telah berulang kali disuarakan oleh aliansi ataupun lembaga pegiat korupsi,” sambungnya.

Awaluddin mengatakan, ada dugaan KK melibatkan Walikota Sibolga periode 2021-2024 terhadap pembangunan pasar ikan modren Kota Sibolga pada tahun 2022.

BacaanLainnya

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

Proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kota Sibolga tahun 2022 tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp22.280.857.710.

“Perusahaan yang mengerjakan atau pemenang dari tender pembangunan proyek tersebut memiliki hubungan kedekatan khusus dengan Jamaluddin Pohan yang saat itu menjabat Walikota Sibolga,” seru Awaluddin.

Dikatakannya, proyek tersebut dibangun tanpa ada alas hak lahan dan dibangun di atas lahan milik tangkahan / pelabuhan ikan UD Budi Jaya yang diserobot untuk kepentingan oknum-oknum tertentu dalam proyek tesebut. 

“Anehnya, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, sehingga menguatkan dugaan kami kalau proyek tersebut menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ujarnya lagi.

Awaluddin menilai poyek tersebut dibangun asal-asalan, sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum digunakan atau difungsikan sebagaimana mestinya.

Saat melakukan aksi di Kejatisu, perwakilNlan pihak kejaksaan datang menanggapi dan berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa. (Red)

Tags: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 MMahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga
Sebelumnya

Sambut Hari Raya Idulfitri, Pelindo Multi Terminal Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Medan

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Pasokan Cabai di Sumut Cukup, Tapi Masih Mahal

BacaanLainnya

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Mimi Herlina Nasution, bersama kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH
Hukum

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

11 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In