• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Gara-gara Knalpot Blong Nyawa Pun Melayang

10 Desember 2023
Rubrik Hukum
0 0
A A
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

0
VIEWS

MEDAN – Diduga soal knalpot blong, RP (21), menganiaya anak di bawah umur hingga meninggal dunia, Selasa 31 Oktober 2023 lalu di Jalan lintas, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku penganiayaan korban berinisial IMR (16) berhasil ditangkap Polres Labuhanbatu dibantu Polda Sumut. Saat ini dia ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyebab kasus penganiayaan itu diduga pelaku tidak terima dengan suara knalpot blong yang keluar dari sepeda motor yang dikendarai korban. Sehingga pelaku melemparkan batu dan mengenai kepala korban,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/12/2023).

Kata Hadi, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat. Tapi, setelah dirawat 15 hari korban akhirnya meninggal dunia, sementara pelaku RP sempat melarikan diri.

“Personel Polres Labuhanbatu dibantu Polda Sumut yang menerima laporan penganiayaan itu pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku RP dapat ditangkap saat bersembunyi di Provinsi Riau,” sebut Hadi.

Atas perbuatannya dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

BacaanLainnya

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

(wtr/wd)

Tags: Gara-garaKnalpot BlongMelayangNyawa
Sebelumnya

Personil Polres Langkat Apel Pengamanan Kampanye

Selanjutnya

Edarkan dan Pakai Narkoba, Dua Residivis Ditangkap

BacaanLainnya

Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Mimi Herlina Nasution, bersama kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH
Hukum

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

11 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In