• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Kasus Dugaan Pungli OPD, KPK Dituntut Periksa Sekda Sidimpuan

26 Juli 2024
Rubrik Hukum
0 0
A A
0
VIEWS

JAKARTA – Kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA PENA) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Mereka mendesak lembaga antirasuah ini segera mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli)/pemerasan paksa yang disinyalir dilakukan oleh Sekda Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe sewaktu menjabat Pj Walikota.

Koordinator Aksi, Nopri memyampaikan bahwa Letnan Dalimunte diduga telah melakukan berbagai pemerasan paksa (pungutan liar) terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimulai dari Pemotongan Anggaran pada awal tahun kurang lebih sebesar 60% kepada OPD/Badan dan Kecamatan, pungutan liar per bulan kepada pimpinan OPD serta pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

“Segera tangkap dan periksa Letnan Dalimunthe Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan yang diduga telah melakukan pemerasan paksa (pungutan liar) pada awal tahun anggaran ditiap-tiap Dinas/ Badan hingga Kecamatan kurang lebih sebesar 60% yang berkisar Rp 5 sampai dengan Rp 6 miliar per Dinas/ Badan/ Kecamatan yang diduga dilakukan oleh Letnan Dalimunthe melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan,” tegas Nopri.

Ia menambahkan, dugaan pungutan liar paksa yang dilakukan oleh Letnan Dalimunthe sewaktu menjabat Pj. Walikota dengan berbagai judul dan keperluan kepada para pimpinan OPD. Dugaan pungli itu dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan.

“Bukan hanya memotong anggaran 60%, Letnan juga diduga melakukan pemerasan per bulan dengan berbagai keperluan, sankinkan ionisnya lagi pada saat Hari Raya Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe saat menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan itu melakukan pungutan liar atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp 10 juta per OPD/Badan/ Kecamatan,”tambah Nopri.

BacaanLainnya

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Oleh karena itu, hari ini Jum’at keramat kami meminta agar KPK membongkar, mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan (pungutan liar) paksa yang dilakukan oleh Letnan Dalimunthe dan Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan itu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pratama koordinator lapangan menyampaikan beberapa tuntutan KOMA PENA diantaranya:

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan (Pungutan Liar) paksa diawal tahun anggaran tiap-tiap Badan/Dinas/Hingga Kecamatan Kota Padangsidimpuan sebesar 60% dari pagu masing-masing uang persediaan Tahun 2024. Kurang lebih berkisar Rp 5 Milyar s-d Rp. 6 Milyar.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Menangkap dan memeriksa Letnan Dalimunthe atas kasus dugaan pemerasan (Pungutan Liar) paksa per bulan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membongkar kasus dugaan pemerasan (pungutan liar) paksa untuk Tunjangan hari raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe sewaktu menjabat sebagai Pj. Walikota.

Sebelum membubarkan massa aksi, Nopri juga menyampaikan KOMA PENA akan mengawal kasus ini. “Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap Jum’at sampai Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe yang juga Eks Pj Walikota Padangsidimpuan itu ditangkap dan diperiksa oleh lembaga anti rasuah ini,” tandasnya. (Red)

Tags: Kasus Dugaan Pungli OPDKPK Dituntut Periksa Sekda Sidimpuan
Sebelumnya

Pelaksanaan Kegiatan Focus Grup Diskusi Dengan Tim Forum Pemantau Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Tanjung Balai

Selanjutnya

Buka Rapimda DPD Hanura Sumut, Herry Lotung: Bacalon Kepala Daerah Diputuskan Jelang Pendaftaran di KPU

BacaanLainnya

Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Mimi Herlina Nasution, bersama kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH
Hukum

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

11 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In