Kebal Hukum? Judi Mesin Ikan GBM 99 Milik ‘CICI’ Marak di Kawasan Medan Utara

Hukum378 Dilihat

MEDAN – Bisnis perjudian jenis mesin tembak ikan merek GBM 99 makin marak di wilayah Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara. Keberadaan lokasi-lokasi judi mesin ikan ini pun semakin merajalela dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Seoranh sumber, Selasa (16/12/2025), menyebut bisnis perjudian berkedok game ketangkasan itu dikelola seorang warga yang biasa dipanggil ‘Cici’.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Dugaan Penganiayaan IRT di Komplek Cemara Asri, Mahasiswa dan Ibu-ibu Demo depan Polrestabes Medan

Usaha judi yang kelola “Cici” itu sudah berlangsung lama. Dia telah membuka sejumlah titik permainan judi diantaranya di sebanyak 6 lokasi, Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan sebanyak 2 lokasi.

Kemudian, di kawasan Jalan Simpang Kayu Putih 1 lokasi ruko, Mabar pinggiran rel kereta api 1 lokasi, Titipapan Lorong 36 sebanyak 2 lokasi. Lalu, di Jalan Kebon Bunder Pasar V 2 lokasi yang berdampingan dengan tempat judi milik Aseng kayu.

BACA JUGA :  Tim Penyidik Pidsus Kejari Tasikmalaya Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KUR Tahun 2022 di Salah Satu Bank BUMN

Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Medan Terjun ada 1 lokasi permainan judi, Kecamatan Hamparan Perak 4 lokasi, serta area kebun sawit Desa Palumanan dan Batang Serai 1 lokasi.

Maraknya bisnis judi di kawasan Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggerebekan dan menutup lokasi judi yang dikelola “Cici” tersebut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Padang Menangkan Gugatan Pra Peradilan Yang Diajukan  Oleh Tersangka Korupsi Beny Saswin Nasrun

Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH, saat dimintai tanggapannya terhadap maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, hingga berita ini tayang belum merespon apapun. (Red)