Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum186 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA :  Viral Video Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digrebek Selingkuh, Istri Lapor Polisi.

“Saksi yang diperiksa berinisial BDM selaku Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Lagi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Pemeriksaan saksi, lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Bc)