Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Meninggal Dunia

Hukum103 Dilihat

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian.

“Perlu saya tegaskan, beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit,” ujar Gidion di Medan, Kamis (26/12) malam.

Dia mengatakan, BS meninggal dunia pada Kamis (26/12), sekitar pukul 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  Penyelundupan 4 Kilo Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Satres Narkoba Polres Asahan

“Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu (25/12), sekitar pukul 15.05 WIB, dan saya juga sudah melihat CCTV, yang bersangkutan mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara,” jelas dia.

Pihaknya menjelaskan, BS ditangkap bersama kedua temannya masing-masing berinisial G dan D pada Rabu (24/12) sekitar pukul 00.20 WIB, di Desa Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA :  Merasa Keberatan, Suwondo Didampingi Kuasa Hukumnya Membuat Laporan Ke Polisi

“Pada saat itu, petugas menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dengan kekerasan, yaitu BS, G, dan D,” kata Gidion.

Gidion mengatakan penangkapan itu dilakukan tanpa surat perintah, karena ketiganya tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan di lokasi kejadian.

“Kalau di luar belum ada surat perintah, ya karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,” sebut dia.

BACA JUGA :  Bos Judi Tembak Ikan Cici Kasih Setoran Puluhan Juta Perbulan

Kendati demikian, Gidion menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan penganiayaan yang terjadi selama proses penangkapan.

“Kalau dari hasil visum, memang ada dugaan kekerasan dialami yang bersangkutan, yaitu luka di bagian kepala saat proses penangkapan, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang melakukan penangkapan pada saat itu,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)