• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Rabu, November 12, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Sudah P-21, Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Batubara

4 Juli 2024
Rubrik Hukum
0 0
A A
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

0
VIEWS

MEDAN – Penyidik Subdit III Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut akan segera melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.

Itu dilakukan penyidik menyusul berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

“Untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (PPPK) di Kabupaten Batubara, polisi sudah mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/7/2024).

Menurut Hadi, dalam waktu dekat tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akan segera melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut.

Dirincikan Hadi, adapun berkas 5 tersangka yang telah dilimpahkan pihaknya yakni, Faisal adik kandung mantan Bupati Batubara, Daud Kepala BKPSDM (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), Pemkab Batubara.

Kemudian, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berinisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Batubara berinisial DT, serta Kabid Ketenagaan Pemkab Batubara berinisial RZ. (Red)

BacaanLainnya

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

Tags: Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK BatubaraSudah P-21
Sebelumnya

Kenakan Produk Lokal, Lyodra Ginting Meriahkan KKSU 2024

Selanjutnya

Lagi, Puluhan Kendaraan Bermotor Tak Taat Pajak Terjaring Razia di Kota Medan

BacaanLainnya

Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025
Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.
Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025
MR (38) bersama barang bukti tanam ganja, menjalani pemeriksaan di ruang Sat Res Narkoba Polres Palas.
Hukum

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

5 November 2025
Hukum

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

5 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Jasa Raharja dan Bapenda Perkuat Kesadaran Pajak Kendaraan di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In