• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

23 April 2025
Rubrik News
0 0
A A
Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

16
VIEWS

MEDAN – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon Rahmadi terduga bandar narkoba yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut pada 3 Maret 2025.

Dalam sidang putusan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/4/2025), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

“Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” ucapnya. 

Hakim juga membebaskan semua biaya perkara kepada pemohon. 

Sebelumnya, pengacara pemohon Rahmadi merasa tidak terima dengan penangkapan dan status Rahmadi yang dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut. 

Menurut mereka, penangkapan Rahmadi oleh Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedy Kurniawan telah melanggar SOP. 

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

Bukan hanya itu, mereka juga tidak terima dengan status tersangka Rahmadi yang dinilai penetapan tersangka begitu cepat. 

Sayangnya, upaya keadilan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

“Menolak semua permohonan pemohon praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” Ucap Cipto. (Red)

Post Views: 6

Tags: Hakim pn medanPerwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.PraperadilanTerduga Bandar Narkoba Rahmadi
Sebelumnya

GRIB Jaya Sentil Pernyataan Rismon Sianipar dan Gubernur Jabar, Begini Pesan Hercules

Selanjutnya

Terima SK Pengangkatan CPNS, Aini Ingin Buktikan Kaum Disabilitas Bisa Jadi Abdi Negara Terbaik

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/2025) malam.
Sumut

Kunjungi Lokasi Penampungan Warga Terdampak Banjir, Gubernur Bobby Berikan Bantuan 1 Truk Logistik

6 Desember 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In