• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Mabuk Tuak Tikam Abang Kandung Hingga Tewas, Maralus Dihukum 4 Tahun Bui 

22 Juli 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN-Maralus Nauli Sitompul, (34)warga Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, akhirnya dihukum 4 tahun penjara, dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/7/2022).

Sidang yang berlangsung  secara online nekat menikam abang kandung hingga akhirnya tewas dalam kondisi mabuk tuak itu, malah spontan mengatakan terima atas putusan majelis hakim.

“Terima pak hakim,” kata terdakwa Maralus usai hakim ketua Denny Lumbangtobing membaca amar putusan.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan, bahwa terdakwa Maralus terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan abang kandungnya meninggal dunia.

“Sementara hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ucap Denny Lumbangtobing.

BacaanLainnya

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Hukuman tersebut lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU dari Kejari Medan Kharya Saputra yang sebelumnya menuntut terdakwa agar dipidana penjara selama 5 tahun.

Kharya Saputra dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada, Selasa (5/4/2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB terdakwa Maralus pulang dari warung tuak dalam keadaan mabuk.

Kemudian, saksi ibunya Linceria Br Marpaung membuka pintu rumah dan terdakwa pun masuk ke rumah. Setelahnya terdakwa yang merasa lapar merepeti ibunya dikarenakan tidak ada makanan di rumah.

Lalu Linceria menyuruh terdakwa untuk memasak mi instan yang ada di lemari. Setelah terdakwa memasak mie dan memakannya terdakwa terus memarahi Linceri  sehingga korban Bobi Nauli Sitompul (abangnya) dan saksi B Sitompul (ayahnya) keluar dari kamar.

Kemudian korban Bobi memarahi terdakwa dengan mengatakan, “Kenapa kau marahi mamak?” Namun terdakwa malah mengajak abangnya untuk berduel.

Kedua abang beradik itu pun berkelahi yang mana pada saat perkelahian tersebut, terdakwa mengambil pisau yang ada di dapur dan menusukan pisau tersebut sebanyak 1  kali mengarah ke dada sebelah kanan korban, sehingga mengakibatkan korban tewas.

Korban memang sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati dan sesampainya di sana dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD dan ternyata korban sudah meninggal dunia. (es)

Post Views: 2

Tags: Mabuk Tuak Tikam Abang Kandung Hingga TewasMaralus Dihukum 4 Tahun Bui
Sebelumnya

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang

Selanjutnya

Dituntut 15 Tahun, Kurir 3 Kg Sabu Asal Sibolga Divonis 18 Tahun Penjara

BacaanLainnya

Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli
News

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In