• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

18 Maret 2024
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripura yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/3).

Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.

Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.

“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Di samping itu, imbuhnya, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.

Selain itu, tegas Bobby Nasution, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.

BacaanLainnya

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

Apalagi bilang Bobby Nasution, kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak besar pada perekonomian, mengharuskan Pemerintah temasuk pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

“Terbitnya UU tentang Cipta Kerja sebagai bentuk kebijakan hukum oleh Pemerintah Pusat, membawa implikasi hukum yang menjadi jalan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM,” ungkapnya.

Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution, saat ini menjadi prioritas dalam menggerakkan perekonomian nasional mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Bobby Nasution berharap, Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk dan melahirkan suatu Perda yang baik.

“Selain itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Bobby Nasution. (Red)

Tags: Pemko MedanPemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Sebelumnya

TP PKK Kota Medan Gelar Pengajian Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selanjutnya

5.561 Orang Sudah Mendaftar Mudik Gratis Pemko Medan

BacaanLainnya

News

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

6 November 2025
News

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

6 November 2025
News

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

6 November 2025
Sumut

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

6 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PT Halmahera: Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan dan Keselamatan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Langkat Raih Juara 2 di North Sumatera Innovation Forum 2024 Dengan Inovasi Layanan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In