Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Grebek Kampung Narkoba, 2 Pria Positif Narkoba

News221 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jln. Anwar Idris Gang Jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Rabu (30/08/2923).

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi SH bersama Kanit Idik I IPDA Hendra A Karokaro SH MH, Kanit Idik II IPDA N Tamba, dan personil lainnya.

BACA JUGA :  Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Batu Bara Jadi 3.111 Unit

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria positif narkoba.

“Di lokasi turut diamankan bong, mancis, pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu, 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang sudah kosong, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan 1446 H, DPD Gerindra Sumut Berbagi Berkah untuk Masyarakat, Tukang Becak hingga Penggali Kubur

Sedangkan, 2 pria positif narkoba usai test urine, yakni IU Alias S (47) dan DF Alias D (22). Keduanya dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakannya, penggerebakan itu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunan narkoba. (heri)