Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Grebek Kampung Narkoba, 2 Pria Positif Narkoba

News200 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jln. Anwar Idris Gang Jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Rabu (30/08/2923).

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi SH bersama Kanit Idik I IPDA Hendra A Karokaro SH MH, Kanit Idik II IPDA N Tamba, dan personil lainnya.

BACA JUGA :  Kasus Jembatan Sicanang Rugikan Negara Rp4,4 Miliar, 3 Terdakwa Divonis Hakim Bervariasi

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria positif narkoba.

“Di lokasi turut diamankan bong, mancis, pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu, 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang sudah kosong, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sundulan Vlasic di Menit 83 Bawa Kroasia ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Sedangkan, 2 pria positif narkoba usai test urine, yakni IU Alias S (47) dan DF Alias D (22). Keduanya dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

Dikatakannya, penggerebakan itu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunan narkoba. (heri)