Gebang – Mobil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik PT HKI disandera warga di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/10/2023) siang. Warga menuding, PT HKI melakukan perusakan lahan untuk pembangunan jalan tol Binjai – Pangkalan Brandan.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Gebang IPTU Mahruzar Sebayang, Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting beserta personel polisi lainnya dan perwakilan PT HKI pun turun lokasi. Di sana, mereka melakukan mediasi dengan warga sekitar yang menahan mobil hingga malam hari.
Darlen Sihite, oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat mengatakan, lahan sawit dan aren yang rusak, merupakan milik Jhon Pasaribu. Rusaknya tanaman kebun itu, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Dalam video yang beredar, Jhon Pasaribu tampak menangis histeris mengetahui lahan sawit dan arennya dirusak. Terlihat, pohon aren dan sawit miliknya ditumbang menggunakan alat berat.
“Kami ke lapangan ada pengerusakan lahan milik Jhon Pasaribu yang dikerjakan oleh pihak PT HKI, dan kami menyatakan itu perampasan hak semena-mena oleh pihak PT HKI tanpa ada diketahui pemiliknya,” ujar Darlen, Kamis (5/10/2023) siang.
Darlen menegaskan, pemilik lahan sawit dan aren yang rusak itu, mengantongi surat secara sah. Namun yang disayangkan, penumbangan tanaman tersebut tidak ada kordinasi dengan pemilik lahan.
Awalnya, warga hendak ‘menyandra’ alat berat yang merusak tanaman di sana. Karena tak lagi terlihat di lokasi, warga pun menyandra mobil K3 PT HKI. Kini, mobil tersebut aparat kepolisian diamankan di Mapolsek Gebang
“Ada 17 pohon sawit dan tiga pohon aren milik Jhon Pasaribu yang dirusak. Beberapa waktu lalu, warga dan PT HKI ada melakukan pertemuan di Polres Langkat terkait pembebasan lahan. Namun kedua pihak belum sepakat soal ganti rugi lahan,” kata Darlen.
Pemicu keributan, tambah Darlen, karena pihakPT HKI mengaku tidak mengetahui terkait perusakan lahan tersebut. Pada dokumentasi yang mereka terima, ada pihak PT HKI, kepala dusun, dan camat saat proses penumbangan pohon – pohon teresbut.
Pria yang mengaku tokoh masyarakat itu berharap, agar pihak – pihak terkait cepat menuntaskan hak warga di sana. Mereka bukan menghambat pembangunan jalan tol, tapi hanya minta harga yang sesuai demi kesejahteraan masyarakat.
Terkait persoalan tersebut, Candra pun angkat bicara. Ia dengan tegas membantah jika perusakan tanaman itu bukan dilakukan PT HKI. Hal itu merupakan kegiatan PN Stabat untuk mengeksekusi lahan di Desa Pasiran.
“Setelah melaksanakan eksekusi di Desa Pasiran, tim K3 kami melakukan patroli. Tiba – tiba didatangi massa yang dipimpin oleh Darlen Sihite. Saat tim mau pulang, massa menahannya. Saya langsung ke Polsek Gebang untuk membuat laporan,” terang Candra.
Anehnya, kata Candra, dasar warga menahan mobil K3 PT HKI pun tidak jelas. Kegiatan yang dilakukan di sana pun PT HKI tidak mengerti secara pasti. Warga mengira, PT HKI yang melakukan perusakan.
Yang patut diketahui warga, apa dasar PT HKI mengeksekusi lahan tersebut. Itu merupakan kegiatan PN Stabat yang sudah berkekutan hukum tetap.
Candra juga sangat menyayangkan warga Desa Bukit Mengkirai yang melakukan penahan mobil K3 PT HKI terkait dugaan perusakan tanaman di Desa Pasiran. “Apa dasar mereka pun kita gak mengerti,” tegas Candra.
Saat ini, PT HK masih melihat situasi dan mengedepankan pendekatan secara persuasif. “Tapi kalau masyarakatnya melanggar hukum dan kami mendapat kerugian dari situ, kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk di proses lebihlanjut. Mobil yang disandera itu kami titipkan di Polsek Gebang, karena besok, Jumat (6/10/2023) ada pertemuan di Polres Langkat,” tutup Candra. (Ahmad)