• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Politik

Ketum GP Al Washliyah : Pemberitaan terkait Dasco Merupakan Tuduhan Tidak Berdasar dan Tendensius

9 April 2025
Rubrik Politik
0 0
A A
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian

10
VIEWS

JAKARTA – Ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah Aminullah Siagian menyesalkan pemberitaan Tempo yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online di Kamboja adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius.

Menurutnya, pemberitaan semacam ini mencederai prinsip jurnalistik yang mengedepankan kebenaran dan keberimbangan, serta berpotensi mencoreng reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, jika berita yang diproduksi lebih mengedepankan asumsi daripada fakta, maka itu bukanlah jurnalisme, melainkan bentuk manipulasi opini yang dapat merusak nama baik individu,” ujar Aminullah Siagian.

Ia menambahkan bahwa kaidah jurnalistik mengharuskan setiap pemberitaan didasarkan pada prinsip verifikasi yang ketat, bukan hanya sekadar menciptakan sensasi yang dapat menyesatkan opini publik.

“Penting bagi media untuk tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika informasi yang disampaikan keliru, maka itu bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Aminullah Siagian juga menekankan bahwa Tempo memiliki sejarah pemberitaan yang bermasalah. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2003, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi karena mencemarkan nama baik seorang pengusaha nasional.

BacaanLainnya

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

“Sejarah membuktikan bahwa pemberitaan yang tidak hati-hati dapat berujung pada konsekuensi hukum. Media harus belajar dari kesalahan masa lalu dan mengutamakan akurasi dalam setiap laporannya,” ujarnya.

Terkait dugaan hubungan Dasco dengan Golden Oasis, yang disebut sebagai pengendali judi online, Aminullah menegaskan bahwa hubungan tersebut hanyalah sebatas urusan bisnis legal di masa lalu ketika Dasco masih menjabat sebagai komisaris di MNC Group.

“Jika ada unsur ilegal dalam bisnis tersebut, tentu Pak Dasco tidak akan mencantumkannya dalam riwayat profesionalnya. Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta sebenarnya, jangan mudah pakai jurus cocokologi, bahaya jika media massa pakai jurus ini” tegasnya.

Tambahnya, jangan sampai hanya dengan pemberitaan investigasi jurnalis Tempo selama 9 hari di Kamboja, langsung menjustifikasi opini sebagai kebenaran publik.

“Ini sama saja dengan Tempo mengambil peran aparat penegak hukum”, tambahnya.

Aminullah Siagian juga meminta Tempo segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik Dasco. Ia juga mengingatkan bahwa berita yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Jika ada itikad baik untuk menyampaikan kebenaran, media harus melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan sekadar membangun narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Selain itu, Aminullah Siagian merencanakan akan menggelar aksi unjuk rasa. “Minggu depan GP Al Washliyah demo kemendagri dan KPI meminta media tempo untuk dicabut izin nya,” tukasnya (Red)

Tags: Aminullah Siagianjudi kambojajudi onlineKetum GP Al Washliyah : Pemberitaan terkait Dasco Merupakan Tuduhan Tidak Berdasar dan Tendensiuskoran tempomajalah temposufmi dasco
Sebelumnya

Berikut Manfaat Minum Matcha Setiap Hari

Selanjutnya

Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang

BacaanLainnya

Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik
Politik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In