Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

Hukum, Medan119 Dilihat

MEDAN – Seorang remaja laki-laki tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/8/2024) malam.

Korban berinisial G, meninggal dunia setelah matanya tertusuk anak panah saat tawuran pecah. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, sayang nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA :  IPPI Gelar Webinar Hukum, Soroti Problematika KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Praktik

“Korban terkena panah di mata sebelah kanannya, korban meninggal,” kata Tio salah seorang warga sekitar, Jumat (9/8/2024) pagi.

Ia menjelaskan, korban terkena anak panah dari lawan tawurannya, saat keluar dari persembunyian dari balik pohon Mahoni di pinggir jalan.

Sontak saja, begitu matanya tertancap anak panah, Tio mengatakan korban lalu berteriak kesakitan memberitahu teman-temannya.

BACA JUGA :  Musnahkan 35 Kg Sabu, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Sabu Tj Balai - Medan

“Korban lalu dibawa ke klinik terdekat lalu dilarikan ke rumah sakit,” kata Tio.

Sementara, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan soal kejadian tawuran maut ini lalu turun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal. “Dua orang pelaku sudah ditangkap,” ujarnya lewat keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Lantik Direktur PT PSU dan PD AIJ

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (16) dan DS (20) keduanya warga Jalan Klambir V Hamparan Perak.

“Kedua pelaku ditangkap Jumat dinihari, barang bukti diamankan satu buah pelontar panah, dari pemeriksaan RS pelaku mengakui memanah,” tukas Alex.(ssi/klt)