• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Terungkap saat Sidang : Kakak SYL Terima Setoran Rutin Rp10 Juta per Bulan

20 Mei 2024
Rubrik Hukum
0 0
A A
Kakak SYL Terima Setoran Rutin, Rp10 Juta per Bulan
0
VIEWS

JAKARTA – Kakak perempuan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo, disebut menerima honor rutin per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat menjawab pertanyaan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

“Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?” tanya jaksa KPK.

“Tahu, pak,” jawab Wisnu.

“Siapa itu?” lanjut jaksa.

“Kakak pak menteri,” kata Wisnu.

BacaanLainnya

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

“Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?” tanya jaksa menambahkan.

“Iya. Pada waktu itu Kepala Badannya masih pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai Tenaga Ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” terang Wisnu.

“Rp10 juta per bulan?” tanya jaksa menegaskan.

“Rp10 juta per bulan,” jawab Wisnu.

Wisnu mengatakan pemberian honor itu berlangsung selama hampir dua tahun dan melalui transfer rekening.

“Yang urusan menyerahkan siapa?” tanya jaksa.

“Kita transfer biasanya pak. Langsung ke ibu Tenri ini,” ungkap Wisnu.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan pemberian honor tersebut karena hanya menindaklanjuti perintah dari Kepala Badan Karantina yang ketika itu dijabat oleh Ali Jamil.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. (Cnni/red)

Tags: Kakak SYLSetoran KementanTerungkap saat Sidang : Kakak SYL Terima Setoran Rutin Rp10 Juta per Bulan
Sebelumnya

Harkatnas ke 116, Kapolres Tanah Karo : Tumbuhkan Semangat Nasionalisme untuk Kemajuan Bangsa

Selanjutnya

Pj Bupati Buka MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Dairi

BacaanLainnya

Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.
Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025
MR (38) bersama barang bukti tanam ganja, menjalani pemeriksaan di ruang Sat Res Narkoba Polres Palas.
Hukum

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

5 November 2025
Hukum

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

5 November 2025
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Hukum

Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

5 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PT Halmahera: Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan dan Keselamatan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Langkat Raih Juara 2 di North Sumatera Innovation Forum 2024 Dengan Inovasi Layanan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In