Diduga ODGJ, Polsek Patumbak Amankan Pelaku Pemerkosa

News1040 Dilihat

MEDAN – Polsek Patumbak mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena memperkosa seorang nenek di perkebunan jagung Jalan Bendungan I Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (17/12/24) siang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan menjelaskan, pelaku bernama OS (20), warga Jalan Perhubungan Darat II, Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA :  Dukung Tim Nasional ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison dan PSSI Tandatangani Kerja Sama

“Pelakunya sudah kita amankan, tapi tidak bisa ditanyai (ngelantur),” ungkap Faidir, Kamis (19/12/2024).

Namun, Faidir mengaku tidak mengetahui identitas korban yang disebut warga Sei Mencirim, Deliserdang. Sebab, warga tidak membawa korban ke Mapolsek Patumbak.

Sementara, Sekretaris Lurah (Seklur) Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas, George Stevanus Hutabarat mengakui adanya seorang nenek diduga diperkosa di perkebunan jagung wilayahnya.

BACA JUGA :  Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasid an Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

Menurut dia, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Sky Kecamatan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.

“Menurut cerita warga pada saat nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke perladangan jagung,” ujar Seklur George Stevanus Hutabarat, Kamis (19/12/2024) siang.

BACA JUGA :  Pembatas Jalan Baru Dipasang, Kecelakaan Beruntun 3 Kali Terjadi di Jalan Karya Wisata

Setelah itu, pelaku memperkosa korban. Namun, aksinya dipergoki warga. (Red)