Dirkrimsus Periksa Saksi-saksi Terkait Raibnya Duit Miliaran Milik Nasabah Bank Sumut

News440 Dilihat

MEDAN – Tim penyidik Ditreskrimsus Poldasu memeriksa enam saksi raibnya uang nasabah Bank Sumut sebanyak Rp2,7 miliar, akibat skimming.

“Sudah enam saksi yang kami periksa, terdiri dari tiga nasabah yang kehilangan uang dan tiga orang dari pihak Bank Sumut,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/7/2022).

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan, dari hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut, diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.

BACA JUGA :  Sidang di PTUN, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Plt Bupati Palas Oleh Gubsu Tidak Sah & TSO Bisa Langsung Ngantor. Razman: Sepuluh Hari Kedepan Kami Akan Antar Bapak TSO Untuk Kembali Aktif Sebagai Bupati Palas

”Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan, begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucapnya.

Sebelumnya, Bank Sumut mengungkap uang puluhan nasabah senilai Rp2,7 miliar raib akibat skimmimg.
Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman kamera pengintai (CCTV) pada mesin ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor.

BACA JUGA :  Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Jadi Tersangka

Kemungkinan besar pelaku skimming merupakan warga negara asing. Dari rekaman kamera pengawas terlihat pelaku berwajah Rusia dan Timur Tengah. Dalam aksi itu, pelaku berhasil mennggondol uang sebesar Rp2,7 miliar dari 83 nasabah Bank Sumut.

Penulis: dug

Editor: r hidayat ahmad