Inovasi Jempol Siturang Disdukcapil Dairi Masuk Substansi Pertama Inovasi Daerah Provsu

News83 Dilihat

DAIRI – Inovasi Jemput Bola Administrasi Kependudukan Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Dairi masuk dalam substansi pertama inovasi daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Hal itu berdasarkan pengumuman Bappelitbang Provsu tentang penetapan hasil penilaian subtansi tahap pertama inovasi daerah Provsu Tahun 2024, yang digelar di Ruang rapat Prof Dr Hs Hadibroto MA Kantor Bappelitbang Provsu, Selasa (11/06/2024).

Pj.Bupati Dairi, Surung Charles bantjin didampingi Kadisdukcatpil Deddy Situmorang berkesempatan memaparkan inovasi Jempol Siturang.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Dampingi Kemenag Palas Serahkan Bantuan

 

Charles Bantjin menjelaskan bahwa kurangnya keterbukaan dalam proses pelayanan Adminduk yang menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam pelayanan, ditambah capaian kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah menjadi ide awal munculnya inovasi ini.

“Latar belakang lahirnya inovasi Jempol Siturang ini diterbitkan karena banyaknya pengaduan masyarakat akibat kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah,” ujarnya

Lebih lanjut Charles Bantjin mengatakan bahwa tujuan inovasi Jempol Siturang tersebut adalah membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan

BACA JUGA :  Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

“Inovasi Jempol Siturang sangat membantu terutama bagi warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan dan termarjinalkan dalam memperoleh dokumen Adminduk,” ujarnya.

Selain itu, Charles Bantjin juga menjelaskan bahwa inovasi Jempol Siturang tersebut melibatkan berbagai stakeholder, OPD, rumah sakit, sekolah, pemerintah kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan.

Sementara itu, Jonggi Tambunan SE.M.Si, selaku tim juri mengatakan inovasi yang dipaparkan Pemkab Dairi sangat bagus dan tepat sasaran sehingga banyak masyarakat merasa dampak positifnya terlebih masyarakat yang berada di desa-desa terpencil.

BACA JUGA :  BKAD Kota Medan Pastikan Likuiditas Pemko Lancar, Mampu Biayai Pembangunan Sesuai Jadwal

“Inovasi ini sangat baik. Dokumen adminduk langsung diterima warga tanpa perantara (calo), mengurangi biaya transportasi dan akomodasi serta pelayanan yang lebih efisien dan efektif terhadap masyarakat. Saya berharap program Jempol Siturang ini dapat berjalan seterusnya, terlebih agar pelayanan ini makin banyak menjangkau masyarakat baik di desa, sekolah tempat ibadah dan kantor Urusan agama yang mungkin jaraknya jauh dan terpencil, “ujar Jonggi Tambunan. (Red)