Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

News340 Dilihat

SIBORONGBORONG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Tarutung bersama Samsat Tarutung menggelar operasi gabungan di Jalan Lintas Tarutung – Siborongborong, tepatnya di wilayah Kecamatan Siborongborong, Senin (2/6).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini melibatkan kolaborasi antara berbagai instansi, yakni Jasa Raharja Tarutung, Pers Satlantas Polres Tapanuli Utara, dan UPTD PPD (Pendapatan Daerah) Tarutung.

BACA JUGA :  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Dirut PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama Untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

Operasi ini bertujuan menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Pengendara yang terbukti belum memenuhi kewajibannya diarahkan untuk melakukan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP No 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Tarutung Sdr M Haikal Andariza menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya penting bagi pembangunan daerah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara dan penumpang jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPPU Kanwil I Medan Telusuri Dugaan Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura

Operasi gabungan ini disambut baik oleh masyarakat dan diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin guna menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab masyarakat dalam berlalu lintas. (Red)