Ratusan Jukir se-Kota Medan Demo Dishub: Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis, Jangan Ada Lagi Penangkapan

News1527 Dilihat

MEDAN – Kebijakan ekstrem Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, yang menggratiskan parkir konvensional menuai protes keras. Kebijakan tersebut dinilai tanpa solusi dan tidak memperhatikan nasib juru parkir (jukir).

Mirisnya, kebijakan itu disusul penangkapan terhadap jukir yang membuat mereka kesulitan mencari nafkah.

Protes ini disampaikan ratusan massa juru parkir se-Kota Medan saat menggelar demo di depan Kantor Pemko Medan, Senin (29/4/2024) siang.

Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan diantaranya, ‘Kebocoran Pendapatan Parkir Bukan Salah Jukir. Audit Dinas Perhubungan Kota Medan. Kebocoran Itu Ada Di Dishub, Bukan Tukang Parkir’, ‘Pak Wali, Kami Juga Pejuang-Pejuang PAD Kota Medan Dari Parkir. Kenapa Kami Dianggap Liar’, ‘Copot Kadishub Medan’, ‘Kami Hanya Mencari Nafkah. Kami Bukan Penjahat. Kenapa Kami Ditangkapi’.

BACA JUGA :  Hasil Long Form SP2020 Sumut, Angka Kematian Ibu dan Bayi Menurun

“Kebijakan menggratiskan parkir konvensional tidak memiliki solusi terhadap nasib juru parkir yang ada di Kota Medan,” ujar koordintor aksi, Dedi Harvisyahari.

Apalagi, lanjutnya, pasca munculnya kebijakan itu, terjadi penangkapan terhadap jukir yang masih mengutip biaya parkir konvensional.

“Kami meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Pemerintah semestinya peka dengan kondisi masyarakat saat ini, kami hidup susah,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Anak Buah Bos Judi Apin BK Sebut Omset Rp60 Juta Perhari. Sebulan Tembus Rp1,8 Miliar!

Pihaknya berharap agar Dishub Kota Medan segera mengavaluasi kebijakan parkir gratis tersebut dan menghentikan aksi penangkapan terhadap jukir konvensional.

“Kami sudah bertemu dengan Kadishub Kota Medan tadi pagi, yang berjanji tidak akan ada lagi penangkapan terhadap jukir. Nantinya hanya ada sosialisasi terkait lokasi-lokasi parkir konvensional dan eparking,” katanya.

Sekitar 20 menit melakukan orasi, massa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan turun melakukan demo besar-besaran bila masih ada penangkapan lagi terhadap para jukir.

BACA JUGA :  Kontrak PT GKKS Habis, Pemko Medan Ambil Alih Pasar Petisah

Sejumlah perwakilan massa jukir kemudian mendatangi DPRD Kota Medan, menyampaikan surat permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan prakir gratis, nasib jukir serta penangkapan terhadap mereka. (Red)