Bupati Labura Dukung Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

News287 Dilihat

LABURA – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM mendukung penuh penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Labura sebagai upaya guna percepatan transformasi digitalisasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hendriyanto pada saat membuka acara Sosialisasi Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura yang di laksanakan di Hall Hotel Cambridge, Medan, Jumat (21/6).

BACA JUGA :  Razia Malam Minggu, Polres Tanjung Balai Amankan 65 Slop Rokok Ilegal dan 35 Gram Sabu

Lanjutnya, penerapannya dilakukan melalui penyediaan kanal pembayaran nontunai seperti QRIS, ATM Elektronik, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.

“Selain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, penerapan ETPD merupakan bagian dari upaya transparansi sistem pemerintahan dan keuangan di daerah, mengoptimalkan transaksi belanja dan pendapatan, serta pembayaran secara non tunai yang berbasis digital”, ujarnya

BACA JUGA :  Kaleidoskop 2022, Kepala BPKAD Pemprovsu: Kami Terus Berupaya Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Berjalan Baik

Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital, sebagaimana ditegaskan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Saya berharap penerapan ETPD dapat kita wujudkan guna untuk mengoptimalkan PAD khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura itu sendiri”, tandasnya.

Acara yang dihadiri seluruh jajaran Kepala OPD, Camat se Labura ini di lanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Kepala BPKAD dengan Kepala Cabang Bank Sumut Aek Kanopan di saksikan Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar Yudha Wirawan, dan Direktur Bisnis dan Syariah PT.Bank Sumut Syafrizalsyah. (Red)