• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Guru PNS Tak Diizinkan Libur Usai Bagi Raport, Ihwan Ritonga Minta Disdik Kota Medan Lebih Toleran

28 Juni 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Sejumlah guru PNS yang mengajar di beberapa di SD dan SMP di Kota Medan, mengeluhkan nasib mereka yang tidak diberi izin liburan di saat anak-anak sekolah sudah memasuki masa liburan semester.

Mereka pun akhirnya mendatangi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE MM Senin sore ( 27/6/2022) untuk menyampaikan keluhan mereka tersebut.

Salah seorang guru mengaku kecewa dengan kebijakan dinas pendidikan Kota Medan yang memerintahkan mereka untuk tetap bekerja dengan melakukan absensi secara online

“Padahal sejak Sabtu 25 Juni 2022, seluruh sekolah di Kota Medan sudah melaksanakan libur semester sekolah selama dua minggu ke depan, usai anak-anak sekolah menerima raport kenaikan kelas di tingkat SD dan SMP,” katanya, enggan menyebutkan nama.

Sebagai seorang tenaga pengajar di sekolah, para guru PNS ini mengaku juga butuh liburan untuk bisa berkumpul dengan keluarga. Apalagi selama ini jam kerja mereka sebagai PNS tidak sama dengan ASN atau PNS lainnya yang ada di pemerintahan. Mereka bekerja selama 6 hari sejak Senin hingga sabtu. Sementara ASN atau PNS lainnya cuma bekerja selama 5 hari, Senin hingga Jumat.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga tampak sempat terkejut dengan keluhan para guru PNS tersebut.

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

Menyikapi keluhan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE MM pun meminta agar Dinas Pendidikan Kota Medan supaya bersikap toleran terhadap para guru PNS yang mengajar di SD dan SMP di Kota Medan.

Menurut Ihwan, mereka juga butuh refresing dan liburan dengan keluarga. Ihwan berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Medan, agar mereka bisa memahami keluhan para guru PNS tersebut. (Red)

Tags: guru medan tak liburHeadlineIhwan ritongapns guru medan tak libur
Sebelumnya

Kemen LHK Diminta Cabut Izin Kelompok Tani di Atas Lahan Koperasi KSU-ASS di Desa Ular dan Tanjung Ibus

Selanjutnya

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Himbau Warga Perhatikan Parit dan Drainase

BacaanLainnya

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

13 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In